Anggaran hampir Rp20 miliar, Dinsos Batam perkuat kontrol penyaluran bantuan lansia

Johanes Christiaan
Rabu, 28 Januari 2026
DAERAH 0 281
2 menit membaca

PRIORITAS, 28/1/2026 (Batam): Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Batam memperketat pengawasan penyaluran bantuan sosial bagi lanjut usia (lansia) pada 2026 dengan menerapkan sistem verifikasi biometrik. Langkah ini diambil menyusul meningkatnya anggaran bantuan lansia yang hampir mencapai Rp20 miliar dari APBD.

Kepala Dinsos PM Kota Batam, Zulkifli Aman, mengatakan pengawasan ketat diperlukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan tidak terjadi kesalahan administrasi. “Anggarannya besar, sehingga pengawasan harus diperketat,” ujarnya.

Sebagai bentuk validasi data penerima, Dinsos PM menyiapkan 12 unit alat fingerprint yang akan ditempatkan di seluruh kecamatan. Penerima bantuan diwajibkan melakukan absensi setiap bulan sebagai bukti keberadaan dan status penerima.

Bagi lansia yang tidak memungkinkan hadir karena kondisi kesehatan, verifikasi akan dilakukan melalui kunjungan langsung oleh pihak kelurahan. Selain itu, data penerima bersifat dinamis. Jika terdapat penerima yang meninggal dunia, bantuan akan dihentikan dan digantikan melalui mekanisme APBD perubahan.

Pada 2026, jumlah penerima bantuan lansia ditetapkan sebanyak 4.000 orang sejak awal tahun, meningkat dibanding tahun sebelumnya. Nilai bantuan juga naik dari Rp300 ribu menjadi Rp400 ribu per orang per bulan.

Adapun syarat penerima meliputi terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), berdomisili di Batam, berusia minimal 60 tahun, serta tidak berstatus ASN, pensiunan ASN, TNI, Polri, maupun penerima bantuan sosial dari pemerintah pusat seperti PKH dan BPNT.

“Semua mekanisme ini kami siapkan agar bantuan lansia benar-benar tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutup Zulkifli. (P-Jeff K)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025