Akibat bayar bunga utang capai Rp600 triliun, APBN 2025 sulit bernafas

Armin Mandika
Jumat, 2 Januari 2026
Keuangan 0 678
3 menit membaca

PRIORITAS, 2/1//26 (Jakarta): APBN sulit bernafas tahun ini akibat pembayaran bunga utang. Angkanya mencapai Rp599,44 triliun. Didominasi bunga utang dalam negeri. Naik 8,6 persen jika dibanding 2025 yang mencapai Rp552,1 triliun.


Menurut Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef, M Rizal Taufikurahman, peningkatan beban bunga utang ini, tidak terjadi secara tiba-tiba. Namun karena berbagai faktor struktural yang terus menekan ruang fiskal pemerintah.

Dikatakannya, faktor pertama datang dari kenaikan suku bunga global pasca-pengetatan moneter di sejumlah negara maju. Kondisi tersebut membuat pembiayaan ulang (refinancing) utang pemerintah, terutama Surat Berharga Negara (SBN), semakin mahal.

“Biaya refinancing meningkat signifikan, karena suku bunga global naik. Sementara sebagian besar pembiayaan kita berbasis pasar,” kata Rizal, Jakarta, dikutip Kamis (1/1/26) sebagaimana dilansir dari Inilah.com.


Kemudian faktor kedua, berasal dari akumulasi utang yang meningkat tajam, khususnya saat masa pandemi 2020-2021. Kala itu, defisit APBN melebar hingga di atas 6 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), sehingga pemerintah menambah utang seara jor-joran.

Namun kini, kata Rizal, sebagian besar utang tersebut, mulai memasuki masa jatuh tempo. Beban pun naik karena tingkat bunga yang lebih tinggi. Selain itu, ketergantungan APBN terhadap pembiayaan berbasis pasar (market-based financing) berdampak kepada fiskal semakin sensitif terhadap volatilitas pasar keuangan dan persepsi risiko investor.

Sentimen global

Situasi ini, menurut Rizal, memperbesar tekanan biaya utang ketika sentimen global memburuk. Meskipun begitu, secara rasio utang terhadap PDB, posisi Indonesia masih relatif moderat. Angkanya berkisar 39-40 persen dari PDB. Dan, nominalnya lebih rendah ketimbang banyak negara berkembang lainnya.

“Namun risiko fiskal tidak hanya ditentukan rasio utang, melainkan bergantung biaya utang atau interest burden,” urainya.

Lebih lanjut dikatakan Rizal, Indonesia cukup tertinggal dibandingkan sejumlah negara di Asia. Rasio pembayaran bunga terhadap pendapatan negara Indonesia, jauh lebih mahal. “Akibatnya apa, arus kas fiskal semakin tertekan, meskipun stok utang terlihat masih aman,” katanya.

Kemudian besarnya pembayaran bunga utang, lanjut Rizal, terus menggerus ruang belanja diskresioner pemerintah. Setiap kenaikan bunga, maka semakin sedikit anggaran yang dapat dialokasikan untuk belanja pembangunan, dan perlindungan sosial (perlinsos).

“Dalam jangka menengah, kondisi ini berpotensi memaksa pemerintah menghadapi trade-off kebijakan yang sulit. Yakni, antara menjaga stabilitas fiskal atau mendorong pertumbuhan ekonomi, mana yang duluan,” katanya.

Selanjutnya Rizal mengkhawatirkan, jika tidak dikelola secara hati-hati, tekanan tersebut dapat menurunkan kualitas stimulus fiskal dan melemahkan efektivitas APBN sebagai instrumen stabilisasi ekonomi.  “Mudah-mudahan itu tidak terjadi,” harapnya.

Masih aman

Sementara itu, ekonom dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Lukman Hakim, menyebut, beban utang plus bunga yang harus ditanggung pemerintah semakin berat. Meski secara nominal masih berada dalam batas aman.

Dikatakan Lukman, indikator seperti debt service ratio dan debt income ratio menunjukkan tren peningkatan, yang menandakan kewajiban utang semakin menekan kemampuan fiskal negara. Kondisi ini otomatis mendorong lonjakan pembayaran bunga utang.

Menurutnya salah satu langkah paling mendesak yang perlu dilakukan pemerintah adalah mengevaluasi proyek-proyek yang dinilai tidak efisien. Lukman menyoroti proyek infrastruktur yang bersifat mercusuar, seperti pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Lebih baik fokus pada program yang menumbuhkan kembali sektor pertanian dan industri, karena sektor-sektor ini punya linkages yang kuat, baik ke depan maupun ke belakang,” sarannya. (P-*r/am)

 

 

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan