Gagal ke final, Jojo akui kesabaran Kunlavut jadi pembeda di Malaysia Open

Wolter Rumapar
Sabtu, 10 Januari 2026
Bulutangkis 0 479
2 menit membaca

Tunggal putra Indonesia Jonatan Christie saat melawan wakil Thailand Kunlavut Vitidsarn pada semifinal BWF World Tour Super 1000 Malaysia Open 2026 di Axiata Arena, Kuala Lumpur, Sabtu (10/1/2026). ANTARA/HO-PBSI


PRIORITAS, 10/1/26 (Kuala Lumpur)
: Pebulutangkis tunggal putra Indonesia Jonatan Christie gagal melangkah ke final BWF World Tour Super 1000 Malaysia Open 2026 usai ditundukkan Kunlavut Vitidsarn asal Thailand.

Berlangsung langsung di Axiata Arena, Kuala Lumpur, Sabtu (10/1/26), Jojo sapaan akrabnya kalah dua set langsung 16-21, 16-21 dari Kunlavut yang menjadi unggulan kedua di turnamen ini.

Jojo mengakui kesabaran dan ketenangan wakil Thailand Kunlavut menjadi faktor utama yang membuatnya kesulitan mengembangkan permainan di babak semifinal.

“Saya harus akui, hari ini Kunlavut bermain lebih sabar, dia lebih tenang juga,” ujar Jojo seusai pertandingan.

Pemain peringkat empat dunia itu menyoroti masih adanya kesalahan sendiri, terutama saat menghadapi reli-reli panjang. Menurutnya, ia kerap kehilangan momentum setelah berhasil meraih poin.

Jadi PR bagi Jojo

“Beberapa kali tadi, seperti reli-reli panjang, saya sudah bisa memenangkan poin tapi ketika poin berikutnya, saya masih gampang untuk memberikan poin ke dia dengan sangat cepat. Itu yang cukup jelas dan jadi PR untuk saya,” ujarnya.

Jonatan tetap bersyukur karena dapat menyelesaikan turnamen tanpa mengalami cedera. Ia juga menilai pencapaiannya hingga semifinal menjadi modal penting untuk menatap turnamen berikutnya.

Secara keseluruhan, pemain andalan Indonesia ini menilai performanya di Malaysia Open 2026 cukup positif. Ia merasa sudah memahami letak kesalahan dan aspek permainan yang perlu diperbaiki seperti dikutip Antara.

“Secara keseluruhan, sejauh ini cukup baik. Saya tahu di mana kesalahannya, saya tahu di mana saya salah bermain dan how to play-nya seperti apa,” katanya. (P-*/wr)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025