
Quick Response Call Center 110 Polresta Barelang gagalkan pengambilan paksa kendaraan. (Polresta Barelang)PRIORITAS, 5/1/2026 (Batam): Layanan Call Center 110 Polresta Barelang kembali menunjukkan respons cepat dalam melindungi masyarakat dengan menggagalkan dugaan upaya pengambilan paksa satu unit kendaraan roda dua di wilayah Batu Aji, Kota Batam, Jumat (2/1/2026).

Aduan diterima oleh operator Call Center 110 Polresta Barelang, Briptu Febri Adrian dan Bripda M. Maulana Rafli, dari seorang warga bernama Sinurmauli Sigalingging. Pelapor melaporkan adanya seseorang yang mengaku sebagai petugas leasing dan diduga hendak mengambil paksa kendaraan di kediamannya.
Berdasarkan laporan dengan Nomor Pengaduan 17207895, operator 110 segera menghubungi Piket Batara Biru Polsek Batu Aji untuk mendatangi lokasi kejadian di Bukit Indah Batu Aji D No.4, Kibing. Personel Polsek Batu Aji langsung bergerak cepat ke tempat kejadian guna mengamankan situasi dan memberikan perlindungan kepada pelapor.
Hasil penanganan di lapangan, situasi berhasil dikendalikan dengan aman dan kondusif. Pelapor mendapat pendampingan dari petugas kepolisian, sehingga tidak terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Atas pelayanan tersebut, pelapor menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Polresta Barelang dan Polsek Batu Aji. Polresta Barelang mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan Call Center 110 apabila menemukan atau mengalami kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas, sebagai wujud kehadiran Polri yang cepat, profesional, dan humanis. (P-Jeff K)

