Wabup Lingga klarifikasi isu lahan pertahanan dalam proyek smelter PT Tianshan

Johanes Christiaan
Minggu, 28 Desember 2025
DAERAH Ekonomi 0 802
2 menit membaca

PRIORITAS, 28/12/2025 (Lingga): Realisasi investasi PT Tianshan Alumina Indonesia (TAI) di Kabupaten Lingga kembali menjadi sorotan publik menyusul belum berjalannya proyek smelter yang diharapkan membuka lapangan kerja baru.

Wakil Bupati Lingga, Novrizal, menegaskan bahwa lokasi proyek yang beririsan dengan kawasan latihan militer di Desa Marok Kecil, Kecamatan Singkep Selatan, bukan usulan Pemerintah Kabupaten Lingga, melainkan ditetapkan oleh pemerintah pusat. “Penetapan lokasi bukan dari Pemkab. Itu kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN,” ujar Novrizal, dalam keterangannya kepada media, Sabtu (27/12/25).

Ia menjelaskan, sebagai perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA), seluruh perizinan tata ruang PT Tianshan, termasuk Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), diterbitkan oleh pemerintah pusat.

Novrizal juga menanggapi wacana pemindahan lokasi investasi yang dinilai berisiko mengulang proses dari awal.

Menurutnya, tahapan investasi saat ini telah berada di fase akhir dan pemerintah daerah kini menunggu keputusan Kementerian Pertahanan terkait alternatif lahan pengganti kawasan latihan militer.

“Kalau pindah lokasi, prosesnya mundur lagi. Saat ini kita tinggal menunggu jawaban dari Kemenhan,” katanya.

Pemkab Lingga, lanjut Novrizal, telah menyiapkan sejumlah opsi lahan alternatif sesuai permintaan Kementerian Pertahanan sebagai upaya mencari solusi atas kendala yang dihadapi.

Ia optimistis investasi PT Tianshan dapat segera terealisasi dan memberi dampak positif bagi perekonomian daerah, khususnya dalam membuka lapangan kerja bagi masyarakat Lingga. “Kita berharap investasi ini segera berjalan demi kepentingan masyarakat,” tutupnya. (P-Jeff K)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025