Polda Metro Jaya limpahkan kasus penyiraman air keras ke Puspom TNI

Khalied Malvino
Selasa, 31 Maret 2026
HUKRIM Hukum 0 236
1 menit membaca

PRIORITAS, 31/3/26 (Jakarta): Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus kini berpindah tangan. Polda Metro Jaya resmi melimpahkan kasus itu ke Puspom TNI.

Hal itu disampaikan Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (31/3/26).

“Setelah kami menemukan fakta-fakta dari hasil penyelidikan tersebut, kemudian saat ini dapat kami laporkan kepada Pimpinan bahwa permasalahan tersebut sudah kami limpahkan ke Puspom TNI,” kata Iman.

Usai pernyataan singkat itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta Iman melanjutkan keterangannya. Namun Iman tidak menambahkan penjelasan lebih lanjut.

Habiburokhman kemudian mempersilakan kuasa hukum Andrie Yunus — yang turut hadir dalam rapat — untuk menyampaikan keterangan.

Rapat ini bukan yang pertama. Habiburokhman mengungkapkan Komisi III sudah tiga kali menggelar rapat khusus membahas kasus Andrie Yunus.

“Sudah ada dua kesimpulan, dan lihat situasi, pokoknya akan selalu ya, begitu ada perkembangan, kita gelar rapat seperti ini,” ujar Habiburokhman.

Para anggota Komisi III selanjutnya mendalami pembahasan dengan bertanya langsung kepada pihak kepolisian dan kuasa hukum Andrie Yunus. (P-Khalied M)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025