Natal 2025, Rutan Batam berikan remisi khusus kepada 57 warga binaan

Johanes Christiaan
Jumat, 26 Desember 2025
DAERAH 0 400
1 menit membaca

PRIORITAS, 26/12/2025 (Batam): Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam memberikan Remisi Khusus Hari Raya Natal 2025 kepada 57 warga binaan beragama Kristen, Kamis (25/12/2025).

Kegiatan berlangsung di lapangan Rutan Batam dan dipimpin langsung Kepala Rutan Batam, Fajar Teguh Wibowo.

Pemberian remisi diawali dengan upacara singkat, pembacaan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, serta penyerahan SK remisi secara simbolis.

Dari total penerima, 55 orang memperoleh Remisi Khusus I dan 2 orang Remisi Khusus II. Sebanyak 37 warga binaan mendapatkan pengurangan masa pidana 15 hari, sementara 20 orang lainnya menerima remisi satu bulan.

Kepala Rutan Batam menyampaikan bahwa remisi merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi syarat, sekaligus menjadi motivasi agar terus berperilaku baik, mengikuti pembinaan, dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat. (P-Jeff K)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025