Jokowi maafkan terkait tudingan ijazah palsu, tapi proses hukum jalan terus

Armin Mandika
Kamis, 25 Desember 2025
1 menit membaca

PRIORITAS, 25/12/25 (Solo): Joko Widodo (Jokowi) memastikan proses hukum akan tetap berjalan terkait tudingan ijazah palsu. Demikian informasi yang diterima Beritaprioritas.com, Kamis (25/12/25).


.”Urusan maaf-memaafkan itu urusan pribadi. Urusan hukum ya urusan hukum. Prosesnya biar berjalan apa adanya, ya,” katanya saat ditemui di kawasan Sumber, Banjarsari, sebagaimana dilansir dari detik.com.

Bahkan Jokowikembali menegaskan proses hukum tetap berjalan meskipun terlapor sudah dimaafkan secara pribadi. Ia juga meminta untuk menghormati proses hukum yang sudah berjalan.

“Sekali lagi, urusan maaf memaafkan itu urusan pribadi, kalau urusan hukum, ya urusan hukum Kita hormati proses hukum yang ada,” jelasnya.


Terkait siapa saja yang dimaafkan, Jokowi enggan mengungkapkan. “Ya nantilah, nantilah, nanti ya,” katanya.

Sehubungan dengan salah satu tersangka telah mengakui ijazah dirinya, Jokowi hanya menjawab singkat. Ditanya apakah juga akan mendapatkan maaf, ia tidak menjawab dengan gamblang.

“Iya, memang asli. Sekali lagi, urusan maaf-memaafkan itu urusan pribadi. Urusan hukum, ya, urusan hukum. Tetapi memang kalau ada ruang untuk memaafkan, kenapa tidak juga kita lakukan. Tapi sekali lagi, urusan maaf-memaafkan itu urusan pribadi. Urusan hukum ya urusan hukum,” tegasnya. (P-*r/am)

 

 

 

 

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan