PRIORITAS, 16/10/2025 (Tanjungpinang): Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tanjungpinang senilai lebih dari Rp2 miliar di kawasan KM 8 Atas, Rabu (15/10/2025).
Dalam sidak tersebut, KPK meninjau langsung pengerjaan proyek di Perumahan Jala Bestari yang dikerjakan oleh CV Pulau Tenggel dengan konsultan CV Exa Engineering Consultant. Turut hadir mendampingi, Kadis PUPR Tanjungpinang Rusli, Kepala Inspektorat Suryadi MT, serta pejabat kecamatan dan kelurahan setempat.
Petugas KPK mengingatkan pihak kontraktor dan Dinas PUPR agar melaksanakan pekerjaan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan perencanaan teknis yang telah ditetapkan.
Kadis PUPR Rusli memastikan proyek tersebut telah dijalankan sesuai rencana, baik dari sisi teknis maupun penggunaan anggaran. “Pengerjaan sesuai perencanaan dan pagu yang disediakan,” ujarnya.
Kehadiran tim KPK menjelang waktu Asar mengejutkan warga dan pejabat daerah. “Kami kaget KPK bisa tahu lokasi proyek di kawasan ini. Semoga proyek cepat selesai dan tidak banjir lagi,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Sidak ini menjadi bentuk pengawasan langsung terhadap penggunaan anggaran daerah, khususnya proyek infrastruktur di wilayah Tanjungpinang Timur. (P-jeff K)
No Comments