KPK duga Bupati Tulungagung atur pemenang pengadaan jasa dan alkes

Khalied Malvino
Minggu, 12 April 2026
HUKRIM Hukum 0 225
1 menit membaca

PRIORITAS, 12/4/26 (Jakarta): Kasus Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo terus berkembang. Setelah ditetapkan sebagai tersangka pemerasan, KPK kini juga menduga dia mengatur siapa yang menang dalam sejumlah proyek pengadaan di daerahnya.


Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan dugaan itu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (11/4/26) malam.

“GSW diduga melakukan pengaturan agar rekanan menjadi pemenang dalam pengadaan jasa cleaning service dan security di organisasi perangkat daerah Kabupaten Tulungagung,” ujar Asep.

Tidak berhenti di situ. KPK juga menduga Gatut Sunu mengatur pemenang pengadaan alat kesehatan di rumah sakit umum daerah setempat.


Dugaan-dugaan baru itu muncul setelah penyidik melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah pihak sebelum menetapkan Gatut Sunu sebagai tersangka.

Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan di wilayah Tulungagung, Jawa Timur, pada 10 April 2026. Sebanyak 18 orang diamankan — termasuk Gatut Sunu dan adik kandungnya, Jatmiko Dwijo Saputro, yang juga anggota DPRD Tulungagung.

Sehari kemudian, 11 April 2026, KPK membawa Gatut Sunu, adiknya, dan 11 orang lainnya ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.

Pada hari yang sama, KPK resmi menetapkan Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya Dwi Yoga Ambal sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2025–2026. (P-Khalied M)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan