PRIORITAS, 4/10/2025 (Batam): Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menegaskan komitmennya mengawal pengelolaan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) agar bersih dari praktik korupsi dan penyimpangan.
Melalui kegiatan Penerangan Hukum di Aula JA. R. Soeprapto, Kepala Kejari Batam I Wayan Wiradarma menyatakan koperasi rawan disusupi praktik penggelapan dan penipuan bila tidak dikelola dengan baik.
“Setiap KKMP berhak mendapat pendampingan. Kami siapkan satu koperasi binaan di tiap kecamatan. Jangan ragu berkoordinasi bila ada masalah,” tegasnya dalam keterangannya diterima Sabtu (4/10/25).
Acara dihadiri 55 pengurus KKMP serta Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam, Salim, yang mengapresiasi peran kejaksaan dalam memperkuat tata kelola koperasi. Saat ini, dua KKMP telah berjalan di Patam Lestari dan Pulau Buluh.
Selain pengawasan, Kejari juga mendorong KKMP terlibat dalam program ketahanan pangan dengan berkolaborasi bersama kelompok tani guna mendukung pengelolaan hasil pangan di Batam. (P-Jeff K)
No Comments