KPK periksa tiga dirut swasta terkait kasus korupsi bansos Covid-19

Zamir Ambia
Senin, 11 Agustus 2025
Hukum NEWS 0 328
1 menit membaca

PRIORITAS, 11/8/25 (Jakarta): Sebanyak tiga direktur utama perusahaan swasta diperiksa oleh KPK terkait dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) presiden untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada 2020.


“Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan korupsi bansos presiden. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ucap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (11/8/25), dikutip dari Beritasatu.com.

Ketiga direktur utama tersebut adalah Andy Hiza Junardy dari PT Junatama Foodia Kreasindo, Ubayt Kurniawan dari PT Famindo Meta Komunika, serta Teddy Munawar dari PT Anomali Lumbung Artha (PT ALA).

Penyidikan kasus ini dimulai pada 26 Juni 2024 lalu. Sebelumnya, KPK telah menetapkan Direktur Utama PT Mitra Energi Persada, Ivo Wongkaren, sebagai tersangka. Perkara ini merupakan lanjutan dari kasus korupsi bansos yang melibatkan mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara.


Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan