Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyampaikan permintaan penarikan beras oplosan saat memberikan keterangan pers usai kasus distribusi pangan bermasalah dari Food Station terungkap. (Antara)PRIORITAS, 5/8/25 (Jakarta): Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menunjuk Julius Sutjiadi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya pada Selasa (5/8/25).
Penunjukan berlangsung di Balai Kota setelah dua direksi mengundurkan diri usai penyelidikan kasus dugaan beras oplosan.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menjelaskan tujuan penunjukan tersebut untuk menjaga stabilitas operasional perusahaan. Ia menekankan urgensi keputusan itu demi kelangsungan bisnis Food Station.
“Sebelum kasus ini meledak, saya sudah memanggil Dirut dan jajaran. Saya bilang, kalau ini sampai terjadi, maka harus segera ambil posisi,” kata Pramono di hadapan wartawan.
Direktur Utama Karyawan Gunarso dan Direktur Operasional Ronny Lisapaly menyatakan mundur sebelum penyidikan tuntas. Pramono menyebut pengunduran diri itu merupakan bentuk tanggung jawab atas masalah yang terjadi.
“Direksinya ada tiga, satu Dirut, satu Direktur Operasi, dan satu Direktur Keuangan. Karena dua sudah mundur, maka yang tersisa tinggal Dirkeu, ya otomatis dia yang ditunjuk jadi Plt,” ucap Pramono.
Ia menambahkan kepala divisi lain ikut dilibatkan menjalankan operasional yang sebelumnya ditangani para direktur. Penunjukan ini bersifat sementara hingga pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
“Maka keputusan penunjukan Plt ini kami ambil cepat, dan ini sifatnya hanya sementara sampai dengan RUPS mendatang,” tegasnya.
Pimpinan FS diringkus polisi
Sebelumnya, Satgas Pangan Polri menetapkan tiga pejabat Food Station sebagai tersangka. Mereka adalah Dirut Karyawan Gunarso, Direktur Operasional Ronny Lisapaly, dan Kepala Seksi Quality Control berinisial RP.
Ketiganya diduga memperdagangkan beras yang tidak memenuhi standar SNI 6128:2020. Selain itu, pelanggaran juga menyangkut kualitas produk dan peraturan pangan nasional.
Pramono mendukung langkah hukum aparat dalam mengusut tuntas kasus ini. Ia menegaskan komitmen Pemprov untuk menindaklanjuti hasil penyidikan.
Selain dukungan hukum, ia meminta manajemen Food Station memperketat pengawasan internal. Ia juga mendorong pelaporan publik jika menemukan produk beras yang mencurigakan.
Masyarakat dapat menyampaikan aduan ke nomor 0821-3700-1200. Jalur itu disiapkan sebagai kanal resmi pengaduan kualitas pangan. (P-Khalied M)