31.1 C
Jakarta
Sunday, June 1, 2025

    Operasi Gurita: Bea Cukai Karimun amankan 73 ribu batang rokok ilegal

    Terkait

    PRIORITAS, 28/5/25 (Karimun): Bea Cukai Tanjung Balai Karimun bersama Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau menggelar Operasi Gurita pada 19–25 Mei 2025. Hasilnya, sebanyak 73.037 batang rokok ilegal berbagai merek berhasil diamankan.

    “Rokok yang kami amankan tidak dilekati pita cukai dengan nilai barang ditaksir mencapai Rp64,8 juta,” ujar Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi BC Karimun, Fajar Suryanto, Selasa (27/5/25).

    Barang hasil penindakan akan ditetapkan sebagai barang milik negara, dengan estimasi potensi kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai Rp106,5 juta.

    Operasi Pasar dilakukan di sejumlah lokasi di Kabupaten Karimun dan Tanjung Batu. Fajar menegaskan, kegiatan ini merupakan komitmen DJBC dalam memperkuat pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai.

    “Operasi ini ditujukan untuk memberantas peredaran rokok ilegal dan menciptakan iklim usaha yang adil,” jelasnya.

    Selain operasi lapangan, Bea Cukai Karimun juga gencar melakukan edukasi kepada masyarakat untuk tidak menjual atau mengedarkan rokok tanpa pita cukai resmi.

    “Kami akan terus melanjutkan kegiatan ini sebagai bagian dari optimalisasi pengawasan dan peningkatan penerimaan negara di sektor cukai,” tutup Fajar. (P-Jeff K)

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    Terkini