Terdaftar resmi mahasiswa penuh waktu 2007 hingga 2010, Kampus MDIS Singapura tegaskan Gibran alumni mereka

Hosana Rawis
Minggu, 4 Oktober 2026
2 menit membaca

PRIORITAS, 4/10/26 (Jakarta): Entah apa lagi bakal dilakukan segelintir pihak yang terus menuding keabsahan ijazah serta studi Wakil Presiden Indonesia Gibran Rakabuming Raka. Pasalnya, Kampus Management Development Institute of Singapore (MDIS) membenarkan bahwa Wakil Presiden Indonesia Gibran Rakabuming Raka resmi merupakan alumni kampus mereka.

Adapun pernyataan resmi ini disampaikan MDIS melalui laman resminya pada 1 Oktober 2025 lalu dan kini viral di media sosial (Medsos) serta marak diberitakan berbagai media ‘mainstream’.

Sebagaimana terungkap dalam keterangan tersebut, MDIS menegaskan Gibran merupakan mahasiswa penuh waktu sejak 2007 hingga 2010.

Ini empat poin utama terkait status pendidikan Gibran

Selanjutnya MDIS menanggapi isu yang beredar di Medsos terkait kualifikasi pendidikan Gibran Rakabuming Raka yang terangkum dalam empat poin utama, yakni:

Pertama, MDIS menanggapi isu yang beredar di media sosial terkait kualifikasi pendidikan Gibran Rakabuming Raka.

Kedua, Gibran merupakan mahasiswa penuh waktu MDIS pada 2007–2010. Selama periode itu, ia menyelesaikan Diploma Lanjutan dan melanjutkan ke gelar Sarjana Sains (Honours) di bidang Pemasaran yang diberikan oleh mitra universitas MDIS, University of Bradford, Inggris.

Ketiga, MDIS merupakan lembaga pendidikan profesional nirlaba tertua di Singapura yang berkomitmen memberi keterampilan mutakhir dan pendidikan tinggi berkualitas bagi para mahasiswa.

Keempat, di Singapura, institusi pendidikan swasta seperti MDIS menyelenggarakan program pendidikan tinggi bekerja sama dengan universitas luar negeri. Semua diploma dan gelar yang diterbitkan mematuhi standar akademik yang ketat.

“MDIS memberikan pendidikan berkualitas tinggi kepada semua siswa, memastikan mereka menerima pengalaman belajar yang berkualitas,” tulis pernyataan tersebut, sebagaimana Kompas.com melansir.

Gugatan perdata

Diketahui, pernyataan resmi MDIS muncul di tengah gugatan perdata yang diajukan seorang warga bernama Subhan terhadap Gibran dan KPU RI.

Disebutkan, penggugat beralasan Gibran tidak pernah menempuh SMA/sederajat berdasarkan hukum Indonesia sehingga dinilai tidak memenuhi syarat pencalonan wakil presiden.

Lalu dalam gugatannya, Subhan juga menuntut ganti rugi materiel dan immateriel sebesar Rp125 triliun.

Adapun sidang perdana perkara tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 8 September 2025.

Riwayat pendidikan Gibran Rakabuming

Selanjutnya berikut ini riwayat pendidikan Gibran yang kini menjabat sebagai Wakil Presiden RI:

SDN 16 Mangkubumen Kidul, di Solo.

SMP Negeri 1 Surakarta.

Orchid Park Secondary School, di Singapura (2002–2004).

UTS Insearch Sydney, di Australia (2004–2007).

Di MDIS Singapura, melanjutkan Diploma Lanjutan hingga lulus Sarjana Sains (Honours) di bidang Pemasaran (2007–2010).

Dengan klarifikasi resmi MDIS, polemik soal status alumni Gibran kembali mengemuka di tengah sorotan publik. (P-*/mj)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025