Bahlil minta SPBU swasta patuh pada regulasi impor BBM

Zamir Ambia
Jumat, 19 Desember 2025
NEWS 0 467
2 menit membaca

PRIORITAS, 19/12/25 (Jakarta): Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengingatkan badan usaha pengelola SPBU swasta untuk menaati seluruh regulasi pemerintah, termasuk ketentuan mengenai pengaturan kuota impor bahan bakar minyak (BBM).

“Badan swasta yang mencoba-coba untuk mengatur dan melawan negara, tidak menaati aturan negara, ya tunggu tanggal mainnya,” kata Bahlil, Jumat (19/12/25), dikutip dari Antara.

Pernyataan itu disampaikan Bahlil saat merespons pertanyaan terkait penetapan kuota impor BBM bagi badan usaha swasta pengelola SPBU. Ia menekankan pemerintah telah menetapkan besaran kuota impor bagi perusahaan yang dinilai tertib serta mematuhi aturan.

“Kalau yang tertib, pemerintah sudah menghitung berapa jumlah kuota impor yang diberikan. Kalau yang tidak tertib, belum saya hitung. Nanti saya sampaikan, masih diatur,” ucap Bahlil.

Bahlil tidak mengungkapkannya secara rinci

Namun, saat diminta menjabarkan lebih jauh terkait badan usaha yang dinilai tidak patuh terhadap ketentuan, Bahlil memilih tidak mengungkapkannya secara rinci.

“Kamu kan tahu,” imbuhnya kepada wartawan.

Sebelumnya, Kementerian ESDM menyatakan pemerintah akan menetapkan kuota impor BBM 2026 bagi badan usaha pengelola SPBU swasta, seperti Shell, BP, Vivo, serta ExxonMobil, pada pekan depan.

Pihaknya telah menggelar rapat

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengatakan pihaknya telah menggelar rapat internal untuk menyusun sejumlah alternatif kebijakan impor BBM bagi SPBU swasta. Berbagai opsi tersebut selanjutnya akan diajukan kepada Menteri ESDM untuk ditentukan.

Bahlil akan menetapkan skema kuota impor BBM bagi SPBU swasta yang berlaku pada 2026. Salah satu alternatif yang sedang dikaji ialah peningkatan kuota impor sebesar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Kebijakan kenaikan kuota impor 10 persen tersebut sudah diterapkan pada 2025. Namun, dalam pelaksanaannya, sejumlah SPBU swasta, seperti Shell serta BP, dilaporkan telah menghabiskan kuota impor pada pertengahan Agustus 2025, kemudian disusul SPBU Vivo pada Oktober 2025.

Sebagai langkah sementara, Kementerian ESDM mendorong terjalinnya kerja sama bisnis antara SPBU swasta dan Pertamina Patra Niaga. Melalui mekanisme ini, badan usaha swasta dapat melakukan impor BBM dengan memanfaatkan kuota milik BUMN tersebut.

Ketersediaan BBM RON 92 di SPBU BP dilaporkan kembali stabil pada akhir Oktober 2025. Kondisi serupa kemudian terjadi di SPBU Vivo pada akhir November 2025, disusul SPBU Shell pada awal Desember 2025. (P-*r/Zamir Ambia)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025