
Pasangan difabel Ismail Hasan dan Sri Yegi Talib melaksanakan akad nikah di rumah mempelai perempuan pada Minggu (27/9/26). (‘Courtesy’ Antara/Susanti Sako)PRIORITAS, 28/09/26 (Gorontalo Utara): Suasana haru menyelimuti prosesi akad nikah pasangan penyandang difabel di Desa Dulukapa, Kecamatan Sumalata Timur, Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo.

Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sumalata Timur dan Sumalata mencatat peristiwa tersebut sebagai bagian penting dalam pelayanan keagamaan di wilayahnya. Untuk pertama kalinya, KUA tersebut menikahkan pasangan penyandang difabel dengan dukungan seorang juru bahasa isyarat.
Pasangan yang melangsungkan pernikahan tersebut adalah Ismail Hasan dan Sri Yegi Talib. Akad nikah dilaksanakan di rumah mempelai perempuan pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 15.45 WITA.
Kepala KUA Kecamatan Sumalata Timur dan Sumalata, Andi Nurdin, mengatakan prosesi ijab kabul dapat berlangsung dengan khidmat meskipun membutuhkan penyesuaian dalam komunikasi.

Kehadiran juru bahasa isyarat menjadi salah satu faktor penting sehingga tata cara akad dapat berlangsung dengan baik. Prosesi tersebut kemudian berjalan lancar hingga pasangan resmi menjadi suami istri.
Andi mengatakan pihak KUA sempat merasakan ketegangan karena pernikahan pasangan difabel itu merupakan pengalaman pertama bagi pelayanan KUA di wilayah tersebut. Namun, seluruh rangkaian akad akhirnya dapat berlangsung dengan baik dan mendapat sambut haru dari kedua keluarga.
Pihak KUA turut mendoakan agar rumah tangga kedua mempelai dapat berjalan langgeng, memperoleh keberkahan, serta mampu membangun kehidupan keluarga yang harmonis.
Dalam akad tersebut, Ismail menikahi Sri Yegi dengan mahar berupa uang adat tunai Rp240 ribu, satu kitab suci Al Quran dan seperangkat alat shalat.
Pemerintah Desa Dulukapa dan Pemerintah Kecamatan Sumalata Timur ikut menghadiri prosesi pernikahan itu. Kehadiran pemerintah setempat menjadi bentuk dukungan terhadap penyelenggaraan pelayanan masyarakat yang inklusif di wilayah tersebut.
Camat Sumalata Timur Nurhayati Wunati mengatakan pelaksanaan akad nikah berjalan aman dan lancar. Menurut dia, keberadaan juru bahasa isyarat sangat membantu komunikasi selama prosesi berlangsung.
Nurhayati mengapresiasi ketersediaan juru bahasa isyarat yang dapat menjangkau wilayah pesisir dan relatif terpencil seperti Sumalata Timur.
Ia berharap jumlah sumber daya manusia yang memiliki kemampuan bahasa isyarat terus bertambah dan kualitasnya semakin baik. Keberadaan mereka dinilai dibutuhkan tidak hanya dalam pelayanan keagamaan, tetapi juga pendidikan inklusif dan berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan.
Menurutnya, pengalaman pernikahan tersebut menunjukkan bahwa pelayanan publik perlu terus memperhatikan kebutuhan penyandang disabilitas, termasuk dalam kegiatan keagamaan yang bersifat sakral.
Antara melaporkan, kedua mempelai difabel itu sama-sama pernah menempuh pendidikan di Sekolah Luar Biasa (SLB). Sri Yegi merupakan lulusan SLB di Kabupaten Gorontalo Utara. Sementara Ismail merupakan lulusan SLB Kota Gorontalo dan saat ini bekerja sebagai pekerja konstruksi besi baja.
Pernikahan keduanya menjadi momentum penting bagi keluarga sekaligus menunjukkan perlunya dukungan layanan yang dapat diakses penyandang disabilitas, termasuk dalam prosesi pernikahan. (P-*/Ant/sm)

