Puluhan kepala sekolah masih Plt, Pemprov Sulut bentuk tim seleksi calon kepsek

Sem Muhaling
Minggu, 27 September 2026
3 menit membaca

PRIORITAS, 27/09/26 (Manado): Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mulai menata kembali kepemimpinan satuan pendidikan jenjang SMA, SMK, dan SLB dengan membentuk tim khusus untuk melakukan proses seleksi kepala sekolah.


Langkah tersebut terfokus pada 66 kepala sekolah yang hingga kini masih berstatus Pelaksana Tugas (Plt). Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menargetkan proses penataan tersebut berjalan sesuai ketentuan dan mempertimbangkan kebutuhan sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Daerah Sulawesi Utara, Drs. Jahya Paulus Rondonuwu, M.Si., mengatakan pembentukan tim khusus tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut arahan Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus.

“Tim khusus untuk seleksi calon kepala sekolah SMA, SMK, dan SLB sudah dibentuk, terutama terkait 66 kepala sekolah yang masih berstatus Plt,” kata Rondonuwu dalam keterangannya, Jumat (25/9).


Melibatkan sejumlah pejabat

Tim bentukan Pemprov Sulut itu melibatkan sejumlah unsur pemerintahan daerah. Di antaranya Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahlis Galang, Koordinator Staf Khusus Gubernur Ferdinand Mewengkang, Staf Khusus Bidang Pendidikan Grevo Gerung, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Jhon Marentek, serta Kepala Dinas Pendidikan Daerah Sulut Jahya Rondonuwu.

Menurut Rondonuwu, proses seleksi akan mengacu pada Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 07 Tahun 2025 tentang Kepala Sekolah serta ketentuan lain yang berkaitan dengan pengangkatan dan penataan kepala satuan pendidikan.

Ia menegaskan proses tersebut berdasarkan aturan yang berlaku. Karena itu, kepala sekolah yang masih menjalankan tugas kiranya tetap melaksanakan tanggung jawabnya secara maksimal selama tahapan seleksi berlangsung.

Ikut perhatikan Kepsek sudah dua periode

Penataan tidak hanya menyasar kepala sekolah yang masih berstatus Plt. Kepala sekolah yang telah menjalani masa jabatan selama delapan tahun atau dua periode juga menjadi perhatian dalam proses penataan.

Di Sulawesi Utara terdapat sekitar 465 satuan pendidikan SMA, SMK, dan SLB, baik negeri maupun swasta. Kondisi tersebut membuat proses penataan kepala sekolah perlu mempertimbangkan kebutuhan dan keberlangsungan pengelolaan setiap satuan pendidikan.

Khusus kepala sekolah yang saat ini terlibat dalam pelaksanaan program revitalisasi sekolah, pemerintah akan mempertimbangkan keberlanjutan tugas mereka. Penilaian nantinya akan memperhatikan aturan serta kondisi masing-masing sekolah.

Rondonuwu meminta para kepala sekolah tetap bekerja secara profesional dan tidak terganggu oleh proses penataan yang sedang pemerintah daerah siapkan.

TKA dan revitalisasi sekolah

Selain penataan kepala sekolah, Dinas Pendidikan Daerah Sulawesi Utara tengah mempersiapkan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang rencananya berlangsung pada akhir Oktober hingga awal November 2026.

DInas juga meminta kepala sekolah memperkuat persiapan peserta didik melalui pembelajaran tambahan, latihan soal, dan simulasi. Upaya tersebut diarahkan agar siswa lebih siap menghadapi pelaksanaan TKA.

Dinas Pendidikan juga terus memantau program revitalisasi sekolah pada sejumlah satuan pendidikan di Sulawesi Utara. Pengawasan tersebut untuk memastikan pelaksanaan kegiatan sesuai petunjuk teknis dan ketentuan yang berlaku.

Rondonuwu mengatakan meskipun sebagian pelaksanaan revitalisasi bersifat swakelola oleh pihak sekolah, Dinas Pendidikan tetap melakukan pemantauan dan memberikan pendampingan. Sebab, sekolah-sekolah tersebut berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi.

Minta pers ikut mengawal

Dalam kesempatan tersebut, Rondonuwu juga menempatkan media massa sebagai salah satu mitra dalam mengawal pembangunan sektor pendidikan di Sulawesi Utara.

Ia menyatakan pihaknya terbuka terhadap kritik dan masukan dari wartawan sepanjang penyampaiannya berdasarkan data dan fakta serta bertujuan memperbaiki penyelenggaraan pendidikan.

Melansir Sulutnews.com, Pemprov Sulut berharap komunikasi antara pemerintah, sekolah, masyarakat, dan media dapat terus diperkuat sehingga berbagai persoalan pendidikan dapat diketahui dan ditangani secara lebih cepat.

Dengan pembentukan tim khusus tersebut, proses penataan kepala sekolah SMA, SMK, dan SLB di Sulawesi Utara kini memasuki tahap persiapan seleksi, dengan 66 kepala sekolah berstatus PLT menjadi salah satu perhatian utama pemerintah daerah. (P-*/sm)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan