KMP Putri Yasmin terbakar di Selat Lombok, Tim SAR kerahkan kapal dan helikopter untuk penyelamatan

Selvijn MJR
Rabu, 12 Agustus 2026
2 menit membaca

PRIORITAS, 12/8/26 (Mataram): KMP Putri Yasmin mengalami kebakaran di perairan Selat Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (12/8/26) pagi. Tim SAR gabungan pun bergerak cepat melakukan operasi penyelamatan.


Dilaporkan, Kantor SAR Mataram mengerahkan sejumlah armada menuju lokasi kejadian. Armada tersebut terdiri atas KN 220 Mataram, Rigid Inflatable Boat (RIB), dan Rigid Buoyancy Boat (RBB). Tim SAR juga melakukan koordinasi dengan kapal-kapal yang berada di sekitar lokasi kebakaran untuk membantu proses penyelamatan.

“Kami telah mengerahkan KN 220 Mataram, RIB, dan RBB ke lokasi kejadian untuk melakukan evakuasi serta berkoordinasi dengan kapal-kapal yang berada di sekitar lokasi kejadian,” kata Hariyadi dilansir dari Antara, Rabu (12/8/26).

Selain itu, dukungan tambahan juga datang dari kantor SAR Denpasar. Tim tersebut mengerahkan KN SAR Arjuna untuk memperkuat operasi evakuasi.


Juga, di samping armada laut, pemantauan dari udara turut dilakukan dengan melibatkan helikopter dari SGi Air Bali. Pengawasan melalui udara diharapkan membantu tim mendapatkan gambaran lebih luas mengenai kondisi di sekitar lokasi kejadian.

Masih lakukan evakuasi

Adapun operasi penyelamatan KMP Putri Yasmin melibatkan berbagai unsur. Selain Kantor SAR Mataram dan Kantor SAR Denpasar, proses evakuasi juga didukung KMP PortLink II, KAL Lembar, TNI AL, Polres Lombok Barat, Polairud Lombok Barat, Syahbandar Pelabuhan Lembar, kapal yacht, SGi Air Bali, serta masyarakat setempat.

Dilaporkan juga, seluruh unsur tersebut dikerahkan untuk membantu penanganan kondisi darurat dan proses evakuasi penumpang maupun kru kapal.

“Hingga saat ini, tim SAR gabungan masih berada di lokasi kejadian untuk melaksanakan proses evakuasi,” ujar Hariyadi lagi.

Disebutkan, proses penyelamatan masih berlangsung dan petugas gabungan terus melakukan penanganan di sekitar lokasi kebakaran KMP Putri Yasmin. (P-*/se)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan