Inilah tujuh tugas utama Mendiktisaintek ke Prof. Jamaluddin Jompa sebagai Plt. Rektor Unsrat

Deky Geruh
Rabu, 5 Agustus 2026
DAERAH Kampus 0 534
3 menit membaca

Prof. Jamaluddin Jompa (tengah) selalu Plt. Rektor berfoto bersama pimpinan Unsrat usai rapat pimpinan.


PRIORITAS, 5/8/26 (Manado) : Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) RI, Brian Yulianto memberikan tujuh tugas utama kepada Prof. Jamaluddin Jompa selaku Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado.

Intinya, tugas tersebut memastikan layanan akademik harus berjalan baik dan lancar, pelaksanaan Tri Dgarma perguruan tinggi tetap optimal, serta seluruh aktivitas kampus berjalan secara normal, tertib, aman, dan kondusif.

Wakil Rektor 2 Unsrat, Royke Iwan Montolalu dalam siaran persnya mengungkapkan, Plt. Rektor telah menyampaikan tugas dari Mendiktisaintek ini saat Rapat Pimpinan Unsrat yang digelar di ruang rapat Rektorat, Rabu (5/8/2026).


Rapat dihadiri para Wakil Rektor, Ketua Senat Universitas, para Kepala Lembaga dan Biro universitas serta Dekan se-Unsrat.

Inilah tujuh tugas itu :
Pertama, memastikan layanan akademik berjalan lancar. Seluruh fakultas, program pascasarjana, program studi, biro, dan unit pelayanan akademik harus menjamin mahasiswa memperoleh layanan yang cepat, tepat, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Seluruh proses akademik, mulai dari perkuliahan, registrasi, pengisian rencana studi, pembimbingan akademik, ujian, seminar, penelitian mahasiswa, penyelesaian tugas akhir, yudisium hingga kelulusan harus berjalan sesuai kalender akademik.

Kedua, memastikan seluruh aktivitas kampus tetap berjalan normal. Kegiatan tersebut meliputi administrasi, keuangan, kepegawaian, kemahasiswaan, serta kerja sama.

Ketiga, memperkuat koordinasi dan komunikasi antarpimpinan. Dalam masa pelaksanaan tugas ini koordinas menjadi sangat penting. “Sebagai Plt Rektor saya meminta agar tidak ada unit kerja yang berjalan sendiri-sendiri dan setiap persoalan lintas unit segera diselesaikan melalui koordinasi yang cepat dan efektif,” ujar Prof. Jamal Jompa.

Keempat, para wakil rektor, dekan, direktur, ketua lembaga, dan kepala biro agar menyampaikan laporan berkala mengenai perkembangan program, kendala yang dihadapi, serta langkah penyelesaian yang telah dilakukan.

Masalah yang dapat diselesaikan di tingkat fakultas atau unit kerja agar segera diselesaikan tanpa harus menunggu arahan dari tingkat universitas. Namun, persoalan strategis yang berdampak luas harus segera dilaporkan agar dapat ditangani bersama-sama.

Kelima, menjaga tata kelola, integritas, dan kepatuhan terhadap peraturan. Seluruh keputusan dan tindakan administrasi harus berpedoman pada perundang-undangan serta ketentuan internal universitas.

Keenam, menjaga suasana kampus yang aman, damai, dan kondusif. Universitas Sam Ratulangi adalah rumah bersama bagi seluruh sivitas akademika.” Oleh karena itu, kita semua bertanggung jawab menjaga suasana akademik yang sehat, saling menghormati, dan bebas dari intimidasi maupun konflik yang tidak produktif,” ujarnya.

Ditambahkan, setiap perbedaan pendapat hendaknya diselesaikan melalui dialog, musyawarah, dan mekanisme kelembagaan yang tersedia. Jangan membiarkan perbedaan berkembang menjadi persoalan yang mengganggu pelayanan akademik dan aktivitas kampus.

Ketujuh, menjaga keberlanjutan program strategis universitas. Program yang telah direncanakan dan sedang berjalan harus tetap dilaksanakan sepanjang sesuai dengan ketentuan dan memberikan manfaat bagi kemajuan universitas.

”Saya mengajak seluruh pimpinan bekerja dengan semangat kebersamaan. Tanggung jawab menjaga keberlangsungan universitas bukan hanya berada pada Plt Rektor, tetapi merupakan tanggung jawab kolektif seluruh unsur pimpinan universitas,” ujarnya.(P/dg)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan