Kemnaker raih sertifikat ISO anti penyuapan, perkuat pengawasan dan tata kelola berintegritas

Giovanni Riung
Minggu, 5 Juli 2026
EKBIS 0 260
3 menit membaca

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Republik Indonesia Prof. Yassierli, Ph.D (Dok. Humas Kemnaker).

PRIORITAS, 5/7/2026 (Jakarta): Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi meraih Sertifikat SNI ISO 37001:2025 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pengawasan, meningkatkan integritas organisasi, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyuapan.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan pencapaian tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kepercayaan publik sekaligus mendorong transformasi budaya kerja di lingkungan Kemnaker agar semakin profesional, beretika, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

“Kita ingin membangun Kemnaker yang transparan, kolaboratif, berkinerja, dan beretika. Integritas tidak cukup hanya menjadi nilai di atas kertas, tetapi harus tercermin dalam cara kerja dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Yassierli saat penyerahan Sertifikat SMAP di Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Sebagai tindak lanjut, Kemnaker mengintegrasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dengan Sistem Kendali Kecurangan (SIKENCUR). Integrasi tersebut bertujuan memperkuat mekanisme pengawasan, meningkatkan pengendalian internal, serta meminimalkan potensi penyimpangan dalam setiap proses kerja.

Menurut Yassierli, SMAP dan SIKENCUR menjadi fondasi pembentukan budaya kerja yang bersih dan akuntabel melalui penerapan pengawasan secara menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, hingga evaluasi.

“SMAP dan SIKENCUR bukan sekadar perangkat formal, tetapi fondasi untuk menciptakan sistem kerja yang sehat agar setiap proses birokrasi berlangsung secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Yassierli menegaskan keberhasilan implementasi sistem tersebut tidak hanya diukur dari perolehan sertifikat, tetapi juga dari perubahan pola pikir dan budaya kerja yang semakin menjunjung tinggi integritas.

“Yang jauh lebih penting dari sertifikasi adalah perubahan cara berpikir dan budaya kerja yang tercipta. Sistem integritas yang kuat pada akhirnya juga menjadi perlindungan bagi pegawai yang bekerja secara benar,” tegasnya.

Ke depan, Kemnaker akan memperluas penerapan SMAP dan SIKENCUR secara bertahap ke berbagai satuan kerja. Seluruh pengalaman selama proses implementasi juga akan didokumentasikan sebagai referensi untuk memperkuat sistem pengawasan yang lebih efektif dan terintegrasi.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Aminuddin, mengapresiasi keberhasilan Kemnaker meraih sertifikasi ISO 37001:2025. Menurutnya, pencapaian tersebut mencerminkan komitmen nyata dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Raihan ini bukan sekadar pemenuhan standar administrasi, tetapi merupakan wujud nyata transformasi budaya kerja yang berintegritas,” kata Aminuddin.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara III, Dede Sukarjo, menilai penerapan sistem pencegahan korupsi dan anti-penyuapan secara konsisten akan meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.

“Saya berharap pencapaian Kemnaker dapat menjadi praktik baik yang menginspirasi kementerian dan lembaga lain dalam memperkuat langkah pencegahan risiko penyuapan serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan,” ujar Dede. (P-*r/Humas Kemnaker/Gio R)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025