Meski rupiah masih melemah, Menkes pastikan harga obat BPJS tak naik

Jeffrey Rawis
Senin, 15 Juni 2026
2 menit membaca

PRIORITAS, 15/6/26 (Jakarta): Harga obat-obatan yang masuk dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak akan naik meski nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS) berfluktuasi. “Harga obat kita sudah lihat mana yang naik yang masuk akal dan yang tidak masuk akal. Tapi untuk obat-obatan BPJS, kita berhasil jaga,” ujar Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam keterangannya, Sabtu (13/6/26) lalu, yang sekaligus memastikan harga obat BPJS Kesehatan tidak akan naik.


Selanjutnya Budi menjelaskan, pelemahan rupiah tidak otomatis membuat harga obat melonjak dengan persentase yang sama. Pasalnya, sebagian besar komponen biaya produksi obat di dalam negeri masih menggunakan rupiah.

Disebutkan, pemerintah telah menghitung batas kenaikan harga yang masih wajar.

“Kenaikan di kisaran 10 hingga 20 persen dinilai masih masuk akal, sementara di atas angka tersebut dianggap sebagai upaya mengambil keuntungan sepihak,” ujarnya, dikutip media.


“Tapi kalau di atas itu, jangan mengambil untung dari situ,” tegas Budi lagi.

Tidak melebihi 20 persen

Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes, Rizka Andalusia kemudian menyatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan industri farmasi terkait perhitungan harga obat agar tidak melebihi 20 persen.

“Paling tinggi 20 persen. Tergantung jenis obatnya, ada yang cuma menaikkan 5 persen atau 10 persen. Tapi tidak boleh lebih dari 20 persen,” jelas Rizka lagi, dilansir Kompas.com.

Adapun di tengah penyesuaian harga obat-obatan komersial atau non-BPJS, pemerintah menjamin harga obat-obatan yang masuk dalam skema JKN tidak akan terdampak oleh pelemahan rupiah. (P-*r/Kps/jr)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan