
Perwakilan Provinsi BPK RI, Wakil Bupati Anisya G. Bambungan, SE, Ketua DPRD Drs. Engelbertus Tatibi, M.E, dan Perwakilan BPK Provinsi dan RI (Courtesy: Pemda Talaud)PRIORITAS, 30/5/26 (Manado): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Talaud bersama DPRD secara resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.
Penyerahan dokumen hasil pemeriksaan tersebut berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Manado, Jumat (29/5/2026), sebagai bagian dari proses evaluasi pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan setiap tahun.

Wakil Bupati Kepulauan Talaud, Anisya G. Bambungan, SE, hadir mewakili Bupati Welly Titah dalam kegiatan tersebut. Ia didampingi Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud, Drs. Engelbertus Tatibi, M.E.
Turut hadir sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, pejabat administrator terkait di lingkungan Pemkab Talaud, serta jajaran Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Sulawesi Utara.
Kehadiran pimpinan eksekutif dan legislatif secara bersamaan dinilai mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Anisya Bambungan menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas pelaksanaan pemeriksaan yang dinilai objektif, independen, dan profesional.
Menurutnya, LHP bukan sekadar dokumen administratif, melainkan menjadi instrumen penting dalam mengevaluasi kinerja pemerintah daerah sekaligus menjadi pedoman untuk melakukan berbagai perbaikan tata kelola keuangan.
“Hasil pemeriksaan ini adalah cermin kinerja kita. Kami menerima LHP ini dengan sikap terbuka dan konstruktif. Seluruh temuan akan ditindaklanjuti secara serius sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai bahan evaluasi utama untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah agar jauh lebih baik, transparan, dan akuntabel ke depannya,” tegas Anisya.
Wabup Anisya menegaskan bahwa peningkatan kualitas laporan keuangan daerah merupakan bagian dari upaya Pemkab Talaud dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau Good Governance.
Melalui pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, dan tepat sasaran, pemerintah daerah berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud, Drs. Engelbertus Tatibi, M.E., turut menunjukkan dukungan terhadap upaya peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Kehadiran DPRD dalam penerimaan LHP BPK menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan legislatif terhadap penggunaan anggaran daerah.
Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dinilai penting untuk memastikan setiap rekomendasi hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti secara optimal demi kepentingan masyarakat.
Sebagai bentuk keseriusan menindaklanjuti hasil pemeriksaan, Pemkab Talaud berkomitmen segera membentuk tim khusus untuk menyelesaikan seluruh rekomendasi yang diberikan BPK.
Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat penyelesaian temuan pemeriksaan serta mendukung upaya mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas opini audit terhadap LKPD pada tahun-tahun mendatang.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan lembaga negara yang bersifat bebas dan mandiri dalam melaksanakan tugas pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
Keberadaan BPK diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai bagian dari sistem pengawasan untuk memastikan penggunaan keuangan negara berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.(P-Nelson Sangadi)

