
Lanal Karimun gagalkan penyelundupan 14 PMI ilegal dan amankan tekong positif Narkoba. (Istimewa)PRIORITAS, 5/5/2026 (Karimun): Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Karimun berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 14 Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural menuju Malaysia. Dalam penindakan tersebut, satu orang tekong kapal diketahui positif menggunakan narkoba.

Komandan Lanal Tanjung Balai Karimun, Letkol Laut (P) Samuel Christian Noya, menyampaikan bahwa penindakan dilakukan pada Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di Perairan Takong Iyu, Kabupaten Karimun.
“Dari hasil pemeriksaan awal, tekong berinisial W (48) positif menggunakan narkoba,” ujarnya, Senin (4/5/2026).
Tim Quick Response Lanal Karimun sebelumnya menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan. Setelah dilakukan pengejaran dan tembakan peringatan, kapal berhasil dihentikan dan seluruh penumpang diamankan tanpa perlawanan.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua awak kapal, yakni tekong berinisial W dan ABK berinisial A (37), serta 14 PMI non prosedural yang terdiri dari 9 laki-laki dan 5 perempuan dari berbagai daerah di Indonesia.
Para PMI diketahui hendak diberangkatkan ke Pontian, Malaysia, dengan biaya antara Rp5 juta hingga Rp13 juta per orang.
Seluruh pihak yang diamankan dibawa ke Mako Lanal Tanjung Balai Karimun untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selanjutnya, dua awak kapal diserahkan ke Satpolairud Polres Karimun untuk proses hukum, sementara para PMI diserahkan ke Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Karimun.
Salah satu PMI, Imron, mengaku nekat berangkat secara ilegal karena kesulitan mendapatkan pekerjaan di dalam negeri dan telah membayar Rp7,5 juta kepada pihak pengurus keberangkatan.
Penindakan ini menjadi bagian dari upaya aparat dalam mencegah praktik pengiriman PMI ilegal serta melindungi masyarakat dari risiko perdagangan orang dan pelanggaran hukum lintas negara. (P-Jeff K)

