Hardiknas: Mendikdasmen ingatkan pentingnya faktor 3M untuk peningkatan mutu pendidikan berkelanjutan, apa itu?

Selvijn MJR
Sabtu, 2 Mei 2026
2 menit membaca

PRIORITAS, 2/5/26 (Jakarta): Berkenaan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Sabtu 2 Mei 2026, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti mengingatkan pentingnya faktor 3M untuk peningkatan mutu pendidikan yang berkelanjutan ke depan.


“Berbagai kebijakan peningkatan mutu pendidikan tidak akan terlaksana tanpa 3M: Mindset (pola pikir) yang maju, Mental yang kuat, dan Misi yang lurus,” kata Mu’ti.

Mendikdasmen yang juga Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah itu menegaskan, tanpa 3M, semua kebijakan yang telah berjalan hanya akan berhenti sebagai program dan formalitas, yang sekadar ditandai dengan capaian angka-angka kuantitatif semata.

Mencerdaskan kehidupan, membangun watak dan peradaban


Sementara itu, di sisi lain, Mu’ti memaknai pendidikan ialah proses mencerdaskan kehidupan, membangun watak dan peradaban bangsa. Hal itu sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 kita.

Karena itu, pendidikan, lanjutnya, merupakan proses menumbuhkembangkan potensi manusia sehingga menjadi insan yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, cerdas, terampil, mandiri, sehat jasmani dan rohani, jujur, bertanggung jawab, demokratis, dan kepribadian utama lainnya lagi.

“Sesuai dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, pendidikan adalah usaha bersama untuk membangun sumber daya manusia Indonesia yang unggul, kuat, dan tangguh untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang maju, makmur, dan bermartabat,” ungkap Mu’ti, dikutip MetroTV.

Terkait itulah, ia pun menyampaikan apresiasi sekaligus terima kasih kepada lembaga-lembaga mitra di dalam maupun luar negeri yang telah bekerja sama dengan baik bersama Kemendikdasmen selama ini.

Sementara itu, dalam delapan belas bulan, Kemendikdasmen telah meletakkan fondasi pendidikan bermutu untuk semua melalui berbagai regulasi dan ekosistem yang mengintegrasikan empat pusat pendidikan, yaitu sekolah, keluarga, masyarakat, dan media, demikian Mendikdasmen. (P-*r/Mtv/jr)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan