IKA GMNI Sulut dorong Polda tuntaskan kasus korupsi berbasis LHP BPK

Johanes Christiaan
Sabtu, 2 Mei 2026
DAERAH HUKRIM 0 341
1 menit membaca

PRIORITAS, 2/5/2026 (Manado): Seiring dengan mulai terbongkarnya deretan kasus korupsi di Sulawesi Utara, Presidium Daerah IKA GMNI Sulawesi Utara mendukung penuh sekaligus mendorong Polda Sulut untuk menuntaskan perkara-perkara tersebut.


Ketua IKA GMNI Sulut, Falen Umbokahu mengatakan, penegakan hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu yang disuarakan oleh Polda dinilai sangat tepat.

“Karena banyaknya kasus yang saat ini sudah memiliki dasar bukti kuat berupa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Kami mendesak Polda Sulut untuk bekerja maksimal,” tegasnya.

Ia juga sedikit menjabarkan, Jangan biarkan kasus-kasus yang sudah jelas temuan BPK-nya berhenti di tengah jalan.


“LHP BPK adalah bukti otentik yang menjadi pondasi kuat untuk proses hukum! LHP BPK RI memiliki kedudukan hukum sangat penting, karena merupakan hasil pemeriksaan akuntabilitas keuangan negara yang dilakukan secara independen dan profesional,” jelasnya.

Sebagaimana tertuang dalam putusan MK terupdate bahwa yang berhak menghitung kerugian negara adalah BPK, Secara Gamblang, Dia memberi penekanan jelas, Kami ingin melihat hukum benar-benar bekerja.

“Siapa pun yang terbukti merugikan keuangan negara, harus diproses sesuai hukum yang berlaku, tanpa terkecuali,” tutupnya. (P-Deon Y. Wonggo)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan