

PRIORITAS, 27 April 2026 (Manado): Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, memimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-XXX Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Provinsi.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Gubernur Johannes Victor Mailangkay, jajaran Forkopimda Sulut, pejabat pimpinan tinggi pratama, serta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Dalam kesempatan itu, Gubernur membacakan sambutan tertulis Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, yang mengangkat tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita.”
Dalam amanat tersebut ditegaskan bahwa otonomi daerah merupakan instrumen strategis untuk mempercepat pemerataan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kemandirian pengelolaan potensi lokal.

“Keberhasilan pembangunan nasional sangat bergantung pada sinkronisasi dan koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah,” ujar Gubernur menyampaikan pesan Mendagri.
Enam Langkah Strategis
Pemerintah pusat melalui Mendagri menekankan enam langkah strategis yang harus dijalankan oleh pemerintah daerah, yaitu:
1. Integrasi Perencanaan dan Penganggaran
Menghilangkan tumpang tindih program serta duplikasi anggaran antara pusat dan daerah.
2. Reformasi Birokrasi Berbasis Outcome
Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, adaptif, dan responsif melalui digitalisasi terintegrasi.
3. Penguatan Kemandirian Fiskal
Mendorong daerah agar lebih inovatif dalam meningkatkan pendapatan dan tidak bergantung pada dana transfer pusat.
4. Kolaborasi Antar Daerah
Menyelesaikan persoalan lintas wilayah seperti transportasi dan pengendalian banjir secara bersama-sama.
5. Fokus pada Layanan Dasar
Memprioritaskan akses pendidikan, kesehatan, dan air bersih guna menekan ketimpangan antarwilayah.
6. Ketahanan Daerah
Memperkuat stabilitas daerah dalam menghadapi krisis ekonomi serta bencana akibat perubahan iklim.
Penegasan Arahan Presiden
Sejalan dengan arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, Gubernur Yulius Selvanus menegaskan pentingnya penerapan prinsip efisiensi oleh seluruh pemerintah kabupaten/kota di Sulawesi Utara.
Pemerintah daerah diminta memastikan setiap penggunaan anggaran memberikan nilai tambah nyata bagi masyarakat serta menghindari kegiatan yang bersifat seremonial berlebihan.
“Capaian tiga dekade otonomi daerah ini harus menjadi pijakan untuk terus meningkatkan pelayanan publik. Mari hadirkan kebijakan yang berpihak pada rakyat, mulai dari swasembada pangan, pengentasan stunting, hingga pengembangan UMKM,” tutup Gubernur. (P-Deon Y. Wonggo)

