

PRIORITAS, 20/4/2026 (Natuna): Pemerintah Kabupaten Natuna akan memberlakukan skema work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat.

Bupati Natuna, Cen Sui Lan, menegaskan kebijakan tersebut akan mengikuti instruksi Kementerian Dalam Negeri, dengan tetap mengutamakan pelayanan publik.
“Yang terpenting, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” ujarnya.
Pemkab Natuna saat ini tengah menyusun skema teknis yang menyesuaikan kondisi daerah, termasuk penerapan sistem piket di tiap instansi. Dengan pola itu, sebagian pegawai tetap bertugas di kantor.

Kepala BKPSDM Natuna, Alim Sanjaya, menambahkan instansi yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik tidak akan menerapkan WFH.
“Untuk pelayanan, tetap masuk seperti biasa,” katanya.
Kebijakan ini masih dalam tahap finalisasi dan diperkirakan mulai diterapkan dalam waktu dekat. (P-Jeff K)

