
Destian Karwur (kiri). (Beritaprioritas.com)PRIORITAS, 19/3/2026 (Manado): Pernyataan politisi Fraksi PDI Perjuangan DPRD Manado, Stenly Tamo, terkait sisa dana bagi hasil yang belum cair serta kondisi jalan rusak yang disebut sebagai kewenangan pemerintah provinsi menuai tanggapan dari kalangan aktivis.

Mantan Ketua Komisariat GMNI Fakultas Hukum Unsrat, Destian Karwur, mempertanyakan langkah konkret yang telah dilakukan oleh DPRD Kota Manado dalam mendorong penyelesaian persoalan tersebut.
“Pertanyaan besarnya, apa saja langkah konkret yang sudah dilakukan selain hanya menyampaikan harapan,” ujar Destian.
Ia menegaskan bahwa persoalan dana bagi hasil merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah, sehingga diperlukan peran aktif semua pihak, termasuk DPRD.

Menurutnya, sebagai anggota legislatif, seharusnya tidak hanya menyampaikan sorotan, tetapi juga melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah provinsi, mengusulkan kebijakan percepatan penyaluran anggaran, serta mendorong prioritas perbaikan infrastruktur jalan.
“Masyarakat butuh aksi nyata, bukan sekadar pernyataan. Fokuslah pada solusi, bukan saling menyalahkan kewenangan,” tegasnya.
Destian juga mempertanyakan transparansi langkah yang telah diambil, termasuk laporan koordinasi dan inisiatif regulasi yang dapat memperkuat posisi pemerintah kota dalam mengelola sumber daya.
Ia mengajak seluruh elemen DPRD Manado untuk bersinergi memastikan program pembangunan berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (P-Deon Y. Wonggo)

