Geger di KM Sinabung! 17 Ular Papua disembunyikan di bawah ranjang penumpang

Sem Muhaling
Senin, 28 September 2026
3 menit membaca

PRIORITAS, 28/09/26 (Bitung, Sulut): Petugas Karantina Sulawesi Utara menggagalkan pengiriman 17 ekor ular asal Papua yang diduga diselundupkan menggunakan kapal penumpang KM Sinabung. Petugas karantina menemukan belasan satwa tersebut di bawah ranjang penumpang saat kapal bersandar di Pelabuhan Bitung.


Temuan itu terungkap ketika petugas Badan Karantina Indonesia (Barantin) melakukan pengawasan rutin di dek lima ruang penumpang KM Sinabung pada Rabu (23/9/2026). Sesuai jadwal Pelni, kapal tersebut melayani rute Papua menuju Surabaya dengan singgah di Bitung.

Petugas awalnya mencurigai dua keranjang yang diletakkan di bawah ranjang. Tidak ada penumpang yang mengakui sebagai pemilik barang tersebut sehingga petugas kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Keranjang itu tak diketahui pemiliknya. Ketika diperiksa, petugas Barantin menemukan 17 ekor ular yang diangkut tanpa dilengkapi dokumen karantina maupun dokumen pengangkutan satwa liar,” kata Kepala Karantina Sulawesi Utara Agus Mugiyanto kepada Antara di Manado, Jumat.


Temukan 17 ular dalam wadah sempit

Kecurigaan petugas terbukti setelah membuka keranjang itu. Di dalamnya terdapat 17 ekor ular dalam botol minum bekas yang telah berlubang untuk sirkulasi udara.

Botol-botol tersebut terbungkus karung dan berada di dalam keranjang. Dari jumlah tersebut, 16 ekor ular masih hidup, sedangkan satu ekor lainnya telah mati ketika petugas mengamankannya.

Kepala Karantina Sulawesi Utara Agus Mugiyanto mengatakan seluruh satwa tersebut memiliki kelengkapan dokumen karantina maupun dokumen pengangkutan satwa liar sesuai peraturan.

“Peredaran satwa liar ini sama sekali tidak dilengkapi dokumen karantina,” kata Agus sebagaimana dikutip dari keterangan Karantina Sulawesi Utara.

Tiga jenis ular dari Papua

Hasil identifikasi awal petugas Karantina Sulawesi Utara menemukan tiga jenis ular dalam pengiriman tersebut.

Rinciannya terdiri atas dua ekor Candoia sp., 14 ekor sanca pohon hijau (Morelia azurea), dan satu ekor sanca cokelat (Leiopython albertisii).

Petugas mengamankan seluruh satwa tersebut untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut. Petugas juga memastikan bahwa pengiriman tersebut tidak memiliki dokumen karantina maupun Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar Dalam Negeri (SATS-DN) dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

Belum tahu pemilik keranjang

Hingga melakukan proses penanganan, petugas belum mengetahui siapa pemilik dua keranjang berisi ular tersebut.

Kondisi itu membuat penyelidikan mengenai pihak yang membawa dan mengirim satwa tersebut masih menjadi bagian dari proses penanganan. Petugas Karantina Sulut juga terus memperkuat pengawasan terhadap lalu lintas satwa melalui pintu masuk dan keluar wilayah.

Menurut Agus, dokumen karantina dan dokumen pengangkutan satwa liar sangat penting untuk memastikan lalu lintas satwa antarwilayah berlangsung sesuai ketentuan. Terlebih, ular-ular tersebut pengangkutannya menggunakan wadah terbatas selama perjalanan laut dari Papua menuju Surabaya.

Serahkan 16 ular hidup ke BKSDA Sulut

Setelah pemeriksaan awal selesai, Karantina Sulawesi Utara berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Utara untuk penanganan satwa tersebut.

Pada hari yang sama, petugas karantinan menyerahkan seluruh ular itu kepada BKSDA Sulawesi Utara untuk mendapatkan penanganan sesuai ketentuan konservasi.

Karantina Sulawesi Utara menyatakan akan terus memperketat pengawasan lalu lintas satwa guna mencegah peredaran satwa liar tanpa dokumen. Pengawasan terutama melalui berbagai pintu masuk dan keluar wilayah Sulawesi Utara.

Kasus ini menjadi perhatian karena melakukan pengiriman satwa secara tersembunyi di ruang penumpang kapal. Hingga kini, petugas belum mengetahui identitas pihak yang bertanggung jawab membawa dua keranjang berisi 17 ular tersebut. (P-*/sm)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan