Wujudkan kota bersih dan tertib, Pemko Batam resmi luncurkan Gema ASRI

Johanes Christiaan
Senin, 2 Maret 2026
2 menit membaca

PRIORITAS, 1/3/2026 (Batam): Pemerintah Kota Batam resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2026 tentang Gerakan Masyarakat Batam Aman, Sehat, Resik, dan Indah (Gema ASRI) sebagai upaya memperkuat budaya kebersihan dan ketertiban di kota tersebut.

Informasi yang diperoleh dari Pemko Batam, Senin (2/3/2026) menyebut kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia dalam Rakornas 2 Februari 2026.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa Gema ASRI bukan kegiatan seremonial, tetapi gerakan membangun kebiasaan kolektif agar Batam menjadi kota yang bersih, nyaman, dan berdaya saing. Ia menilai lingkungan yang tertata tidak hanya meningkatkan kualitas hidup masyarakat, tetapi juga mendukung iklim investasi serta pariwisata.

“Ini tentang membangun kebiasaan. Kalau dilakukan bersama dan konsisten, dampaknya akan besar,” ujarnya dikutip dari keterangan pers Pemko Batam.

Surat edaran tersebut merupakan hasil kesepakatan Forkopimda Kota Batam dalam rapat 9 Februari 2026, di mana seluruh pimpinan daerah sepakat perlunya langkah konkret untuk mewujudkan kota yang asri.

Edaran ini ditujukan kepada seluruh unsur Forkopimda, perangkat daerah, instansi vertikal, camat, lurah, dunia usaha, hingga sekolah. Setiap instansi diminta mengerahkan ASN, pegawai, guru, dan siswa untuk melaksanakan gotong royong setiap Selasa dan Jumat sebelum aktivitas kerja atau belajar dimulai.

Pemko Batam optimistis bahwa kolaborasi lintas sektor melalui Gema ASRI akan memperkuat sinergi pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, sekaligus menjadikan Batam semakin tertata serta kompetitif sebagai kota investasi dan hunian. (P-Jeff K)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025