26.7 C
Jakarta
Friday, July 26, 2024

    Wuauw !!! Doni Monardo: Sebelum ada vaksin, Indonesia belum aman dari Covid-19

    Terkait

    Jakarta, 4/5/20 (SOLUSSInews.com) – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menegaskan, selama belum ada vaksin Indonesia masih belum aman dari virus corona atau Covid-19. Ia mengarakan itu, setelah mendengar banyak pihak yang mempertanyakan kapan pandemi Covid-19 ini berakhir.

    “Kapan waktu pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berakhir? Menko Perekonomian telah ingatkan, sebelum ada vaksin maka kita belum aman,” kata Doni Monardo dalam konferensi pers seusai menghadiri ratas dengan Presiden Jokowi, Senin (4/5/20).

    Jadi secara otomatis, kondisi untuk pulih seperti semula membutuhkan waktu yang sangat lama. Kalau pun semua sektor industri atau perkantoran harus beroperasi normal kembali, normal dengan gaya baru. Kondisi normal nantinya tetap menggunakan masker dan jaga jarak.

    “Kondisi kita untuk bisa pulih secara semula membutuhkan waktu yang sangat lama. Kalau toh kita normal dengan gaya baru, tetap gunakan masker, jaga jarak,” ujar Doni Monardo.

    Sementara kalau pun jumlah kasus positif semakin berkurang di Indonesia, mau tak mau pola kehidupan yang tidak nyaman harus tetap dilakukan.

    “Kalau nanti jumlah yang positif berkurang, kehidupan kita akan dipengaruhi oleh perilaku yang relatif. Kita harus tetap pakai masker, jaga jarak, cuci tangan, dan kegiatan keluar rumah dilakukan kalau penting,” jelas Letjen TNI Doni Monardo.

    Kepala BNPB ini menegaskan hal yang paling penting dalam tahap penanganan virus Covid-19 ialah mengatasi bencana tidak boleh menimbulkan bencana baru.

    Salah satunya ialah bencana kehilangan pekerjaan akibat adanya pandemi Covid-19. Sayangnya kini beberapa perusahaan bahkan memutuskan untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

    “Upaya kita semua adalah mencegah masyarakat tidak terkapar karena di-PHK,” ungkap Doni Monardo.

    Berdasarkan data dari Kementerian Tenaga Kerja saat ini telah dirumahkan 1.032.960 pegawai. Selain itu sebanyak 375.165 pekerja di PHK dan sektor informal yang terdampak sebanyak 318.833 pekerja. Ups! (S-BS/jr)

    - Advertisement -spot_img

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    - Advertisement -spot_img

    Terkini