Warga Pulomas protes lapangan Padel ganggu lingkungan, Gubernur Pramono turun tangan

Zamir Ambia
Minggu, 22 Februari 2026
2 menit membaca

PRIORITAS, 22/2/26 (Jakarta): Warga RT 05 RW 13 Kelurahan Kayu Putih, Pulomas, Jakarta Timur, memasang spanduk menolak keberadaan lapangan padel yang berdiri di tengah permukiman mereka. Spanduk berwarna merah bertuliskan “Kami Menolak Lapangan Padel Berada di Lingkungan RW013” terlihat di beberapa titik jalan kompleks perumahan. Warga menilai keberadaan fasilitas olahraga ini mengganggu ketenangan lingkungan yang selama ini mereka nikmati.

Warga menyampaikan protes setelah aktivitas padel berlangsung dari pagi hingga malam hari dengan suara yang cukup bising. Suara pantulan bola yang dipukul dan teriakan para pemain terdengar jelas hingga ke dalam rumah, sehingga mengganggu waktu istirahat terutama pada sore dan malam hari.

Selain suara bising, lalu lintas kendaraan menuju dan dari lokasi lapangan juga menjadi sumber keresahan warga. Jumlah mobil yang meningkat drastis dinilai membuat kondisi pemukiman menjadi kurang aman karena sering melaju dengan kecepatan tinggi di titik jalan yang sempit.

Warga mengklaim lokasi padel awalnya merupakan hasil perataan dua kavling rumah pribadi sekitar Juni 2024, tanpa sosialisasi ke lingkungan sekitar. Keberadaan lapangan padel kemudian ramai sejak akhir Oktober–awal November 2025 saat fasilitas ini mulai beroperasi secara komersial, berbeda dari informasi awal yang dianggap warga sebagai lapangan tenis pribadi.

Diajukan melalui aplikasi dan dinas 

Keluhan warga juga muncul terkait proses perizinan fasilitas tersebut. Dalam laporan yang diajukan melalui aplikasi JAKI dan dinas terkait, warga menemukan adanya ketidaksesuaian antara luas lahan berdasarkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan luas bangunan yang sebenarnya berdiri di lokasi. Ini membuat mereka mempertanyakan legalitas izin operasional lapangan padel itu sendiri.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (VOI)

Karena protes berlanjut dan mediasi sebelumnya belum menyelesaikan masalah, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta turun tangan. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan telah memanggil pengelola lapangan padel dan dinas terkait untuk mengevaluasi operasi serta legalitasnya. Ia menegaskan pemerintah akan mengambil tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran aturan atau gangguan ketertiban masyarakat.

Jika perizinan tidak lengkap atau fasilitas tersebut tidak memperoleh persetujuan warga setempat serta dinilai mengganggu kenyamanan lingkungan, pemerintah tidak akan ragu mencabut izin atau menindak sesuai aturan yang berlaku.

Warga berharap setelah pemerintah turun tangan, jam operasional dikurangi, peredam suara dipasang, dan dampak bagi lingkungan bisa diminimalkan. Protes ini mencerminkan kebutuhan warga terhadap penataan ruang kota yang mempertimbangkan kenyamanan permukiman dan keterlibatan masyarakat lokal dalam proses perizinan fasilitas umum di lingkungan mereka. (P-*r/Zamir Ambia)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025