Warga diminta taati peringatan terkait aktivitas Gunung Ruang di Sitaro, Sulut

Armin Mandika
Senin, 28 Juli 2025
DAERAH 0 425
2 menit membaca

PRIORITAS, 28/7/25 (Manado): Radius bahaya aktivitas Gunung Ruang di Pulau Ruang, Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulut diingatkan oleh Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar warga mematuhinya. Demikian informasi yang diterima Beritaprioritas.com, Senin (28/7/25)

“Potensi bahaya saat ini berupa erupsi yang menghasilkan lontaran material pijar dan paparan abu vulkanik yang bergantung pada arah dan kecepatan angin serta lahar bila hujan deras turun di sekitar Gunung Ruang,” ungkap Kepala Badan Geologi, Muhammad Wafid AN dalam laporan aktivitas Gunung Ruang periode 1 – 15 Juli 2025 yang diterima di Manado, Minggu (27/7/25)..

Sebagaimana hasil pemantauan visual dan instrumental, aktivitas vulkanik Gunung Ruang masih pada Level II (Waspada).

Rekomendasi yang harus dipatuhi yaitu masyarakat di sekitar Gunung Ruang dan pengunjung/wisatawan agar tetap waspada dan tidak memasuki wilayah radius dua kilometer dari pusat kawah aktif Gunung Ruang.

Bahkan masyarakat juga diimbau selalu menggunakan masker untuk menghindari paparan abu vulkanik yang dapat mengganggu sistem pernafasan.

Sementara masyarakat yang berada di luar radius dua kilometer dari Gunung Ruang diharapkan tenang, beraktivitas seperti biasa, tidak terpancing isu-isu erupsi serta tetap mengikuti perkembangan aktivitas melalui aplikasi MAGMA Indonesia.

Bahkan dirinya berharap Pemerintah Daerah, BPBD Provinsi Sulawesi Utara dan Kabupaten Kepulauan Sitaro, sebagaimana dilansir dari Antara, senantiasa berkoordinasi dengan Pos Pengamatan Gunung Api Ruang atau Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi – Badan Geologi di Bandung. (P-*r/AM)

 

 

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025