Wamenaker ungkap kunci daya saing BUMN, tata kelola sehat dan SDM unggul jadi faktor utama

Giovanni Riung
Rabu, 29 April 2026
2 menit membaca

PRIORITAS, 29/4/2026 (Tangerang): Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI, Afriansyah Noor, menekankan pentingnya penerapan tata kelola perusahaan yang sehat serta penguatan sumber daya manusia yang kompeten dalam meningkatkan daya saing Badan Usaha Milik Negara (BUMN).


Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara PT Citilink Indonesia dan Serikat Karyawan Citilink (Sekaci) di Tangerang, Banten, Selasa (28/4/26).

Menurut Afriansyah, BUMN memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional, mulai dari penciptaan lapangan kerja, penyediaan layanan publik, hingga penguatan sektor-sektor vital. Oleh karena itu, perusahaan negara dituntut menjalankan operasional secara profesional, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan global.

Peran strategis tersebut tercermin pada Citilink sebagai bagian dari grup Garuda Indonesia yang berkontribusi dalam mendukung konektivitas nasional serta penguatan sektor transportasi udara.


Selain tata kelola perusahaan, penguatan kualitas sumber daya manusia dinilai menjadi faktor penentu dalam mendorong transformasi BUMN agar lebih kompetitif di tingkat nasional maupun internasional.

Afriansyah juga menyoroti pentingnya hubungan industrial yang harmonis antara manajemen dan pekerja guna menjaga stabilitas dan produktivitas perusahaan. Ia mengingatkan pekerja untuk tidak mudah terpengaruh isu yang belum terverifikasi, khususnya terkait ketenagakerjaan.

Direktur Utama PT Citilink Indonesia, Darsito Hendroseputro, menyampaikan bahwa kesepahaman yang terbangun melalui PKB diharapkan mampu memperkuat kolaborasi antara perusahaan dan pekerja serta mendukung pencapaian kinerja yang optimal.

Kesepakatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat fondasi hubungan kerja yang konstruktif, transparan, dan berorientasi pada keberlanjutan perusahaan serta kesejahteraan pekerja. (P-*r/Humas Kemnaker/Gio R).

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan