Wakil Ketua Banggar DPR-RI. H. Muhidin Said (kedua dari kanan) dalam kunjungan kerja Tim Banggar DPR RI ke Sulteng lakukan pertemuan dengan jajaran Kementerian Keuangan di Sulteng. (Ist.)PRIORITAS, 5/11/25 (Palu): Realisasi penerimaan pajak di wilayah Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Tengah baru mencapai 60,12 persen. Terkait hal itu, Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI, H. Muhidin Said mengingatkan, jajaran DJP wilayah Sulawesi Tengah untuk bekerja keras, mengingat waktu hanya tinggal dua bulan menuju penghujung tahun 2025.
“Masih rendahnya kepatuhan wajib pajak, kendala administrasi, adanya penurunan harga komoditas andalan, serta tingginya angka restitusi pajak di awal tahun, ditenggarai sebagai rendahnya penerimaan pajak di Sulawesi Tengah,” kata Muhidin Said dalam pertemuannya bersama jajaran Kementerian Keuangan di Palu, Sulteng, Rabu (5/11/25).
Untuk target penerimaan bea cukai, tambahnya, sampai dengan September 2025, sudah mencapai sebesar Rp1.916 miliar atau 93,92 persen dari target, sehingga kemungkinan besar akan tercapai target hingga akhir tahun. Muhidin yakin bisa tercapai target. ”Kita optmis bea-cukai bisa mencapai target,” sambungnya.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kakanwil DJP) Provinsi Sulawesi Tengah, Teddy Suhartadi, memaparkan kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Regional Sulawesi Tengah hingga 30 September 2025. “Pendapatan Negara, mencapai Rp5,76 triliun atau 76,52 persen dari target tahun 2025,” katanya. Pencapaian ini masih mengalami kontraksi sebesar 30,16 persen yoy, dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Sedangkan Belanja Negara terealisasi sebesar Rp16,90 triliun atau 66,36 persen dari pagu (target). Senada dengan penerimaan, belanja negara sampai dengan 30 September 2025 mengalami kontraksi sebesar 11,35 persen yoy, dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Begitupun pemaparan Kepala Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, Maluku dan Maluku Utara (Suluttenggomalaut), Eureka Putera Farid, menyampaikan realisasi penerimaan pajak Sulawesi Tengah sampai dengan 31 Oktober 2025 sebesar Rp2,94 triliun.
Capaian tersebut setara dengan 60,12 persen dari target penerimaan dengan pertumbuhan sebesar -7,41 (yoy). Dari sisi sektoral, kontribusi terbesar terdapat pada sektor perdagangan besar dan eceran sebesar 39,25 persen dengan pertumbuhan 2,33 persen (yoy).
Sedangkan Kepala Kantor Wilayah DJBC Sulawesi Bagian Utara, Erwin Situmorang, mengatakan, realisasi penerimaan sampai dengan September 2025 sebesar Rp1.916 miliar atau 93,92 persen dari target. Bea keluar Rp316 miliar atau sekitar 549,50 persen dari target dan bea masuk sebesar Rp1.600 miliar atau 83,40 persen dari target. (P-Elkana Lengkong)
No Comments