PRIORITAS, 1/1/26 (Kuala Lumpur): Hari ini diterima laporan, Dewan Bandaraya Kuala Lumpur (DBKL/Dewan Kota Kuala Lumpur) akan menerapkan denda hingga RM2.000 (setara Rp8,2 juta) kepada seluruh warga atau pelancong yang membuang sampah atau meludah sembarangan di ibu kota Malaysia, mulai 1 Januari 2026.
Sebagaimana keterangan Direktur Departemen Kesehatan dan Lingkungan Hidup DBKL, Nor Halizam Ismail yang dikutip Antara dari Bernama, Kamis (1/1/26), menyatakan, penerapan denda ini untuk mendukung pelaksanaan Tahun Kunjungan Malaysia (Visit Malaysia) 2026 dimana akan dicanangkan resmi Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim pada 3 Januari 2026 mendatang.
“Denda yang kami kenakan dapat mencapai hingga RM2.000, tergantung pada jenis pelanggaran. Tujuan kami bukan semata-mata menghukum, tetapi untuk mendidik masyarakat agar lebih disiplin dan menghormati ruang publik yang digunakan bersama,” tegas Nor Halizam.
Di samping diberikan denda, para pelanggar juga akan dikenakan sanksi sosial menjadi pelayan publik selama lebih dari 12 jam selama kurun waktu tertentu.
Diberlakukan secara bertahap
Disebutkan, penegakan hukum akan dilakukan secara bertahap oleh DBKL, utamanya di kawasan-kawasan wisata utama Kuala Lumpur – yang merupakan salah satu destinasi tujuan wisatawan mancanegara termasuk Indonesia – untuk menekan perilaku buruk warga dan wisatawan yang sering membuang sampah kecil seperti puntung rokok dan botol minuman di tempat umum, serta meludah (utamanya ludah sirih) di area pejalan kaki.
Selanjutnya DBKL menyatakan, tindakan tersebut tidak hanya mengotori lingkungan, tetapi juga mencoreng citra negara.
Juga Nor Halizam mengatakan, DBKL telah menetapkan empat kawasan bebas sampah, yaitu Jalan Bukit Bintang, Dataran Merdeka, Jalan Tun Perak, dan kawasan komersial Brickfields, guna memperkuat citra kota yang bersih dan tertib.
Tidak berkomoromi
Di samping itu, ia menegaskan, DBKL tidak akan berkompromi dalam hal kebersihan tempat makan dan toilet umum di sekitar Kuala Lumpur.
Disebutnya, setiap pemilik atau kontraktor akan dikenai tindakan tegas apabila terbukti gagal mematuhi standar kebersihan yang telah ditetapkan.
“Kami memantau sekitar 7.450 usaha makanan secara berkelanjutan untuk memastikan tidak terjadi kontaminasi makanan atau perkembangbiakan hewan pembawa penyakit seperti tikus, kecoa, dan lainnya,” ujar dia.
“DBKL juga menaruh perhatian serius terhadap kebersihan toilet umum dan akan memantaunya secara berkala atau berdasarkan keluhan yang diterima,” katanya, seraya menekankan bahwa langkah tersebut penting demi kenyamanan wisatawan dan warga lokal yang mengunjungi ibu kota.
Selanjutnya Nor Halizam juga menyampaikan acara pencanangan Visit Malaysia 2026 bertajuk “I Lite U”, yang akan dilakukan PM Anwar Ibrahim tanggal 3 Januari 2026, akan menampilkan parade dari 16 kontingen, proyek pencahayaan kota dengan konsep inovasi dan teknologi, serta pertunjukan musik dan budaya nasional. (P-*r/jr)