
HEADLINE NEWSHUKRIMVIRAL
Tegas! Penerbitan 3 Sprindik Kejagung tidak ubah status tersangka Febrie Adriansyah sebagaimana telah ditetapkan Polri
PRIORITAS, 16/7/26 (Jakarta): Ya, tidak ada yang berubah tentang status tersangka atas Febrie Adriansyah (FA), setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (Sprindik) terkait dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung…
