Lompat ke konten
Sabtu, 17 Oktober 2026
Breaking
HUKRIM

Sarang Narkoba Bukit Senyum Batam Digerebek! Polisi Temukan CCTV Pengintai Dan Sabu

Giovanni Riung2 menit baca
Bagikan
Sarang Narkoba Bukit Senyum Batam Digerebek! Polisi Temukan CCTV Pengintai Dan Sabu
Polisi Gerebek Bukit Senyum Batam, Temukan CCTV Pengintai hingga Paket Narkoba Siap Edar (Humas Polda Kepri).

PRIORITAS, 17/10/26 (Batam): Tim gabungan aparat penegak hukum membongkar praktik peredaran gelap narkotika di kawasan Bukit Senyum, Kampung Seraya, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam. Pasalnya, para pelaku memanfaatkan teknologi kamera CCTV khusus untuk mengintai pergerakan petugas di lapangan.

Operasi Sarang Narkoba skala besar tersebut berlangsung pada Sabtu (17/10/2026) dini hari.

Ratusan personel gabungan dari Polda Kepri, BNNP Kepri, Polresta Barelang, hingga Satbrimob mengepung kawasan pemukiman padat penduduk tersebut. Petugas langsung menyisir berbagai titik lokasi transaksi narkotika jenis sabu.

"Terdapat ratusan personel yang diterjunkan untuk menyisir pemukiman tersebut, yang kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika jenis sabu," kata Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei, Sabtu (17/10/2026).

Petugas menyita Perangkat Receiver CCTV, Paket Sabu, Hingga Senjata Tajam Samurai

Selanjutnya, penyisiran intensif di Bukit Senyum membuahkan hasil dengan ditemukannya sejumlah barang bukti peredaran gelap. Petugas menyita tujuh paket sabu seberat 2,6 gram, alat isap bong, timbangan digital, serta kotak kaca pirex.

Aparat juga mengamankan perangkat receiver yang terhubung langsung ke tiga unit kamera CCTV pengintai.

Selain perangkat digital dan narkoba, tim gabungan turut menyita sebilah senjata tajam jenis samurai, 11 unit telepon genggam, serta enam korek api. Seluruh barang bukti tersebut diduga kuat menyokong operasional bisnis barang haram di kawasan tersebut.

Sebanyak 24 Orang Positif Mengonsumsi Narkotika Dan Langsung Dibawa Ke Mapolda Kepri

Sementara itu, petugas menjaring sebanyak 33 orang penghuni maupun pengunjung di lokasi untuk menjalani tes urine maraton. Hasil pemeriksaan medis laboratorium menunjukkan bahwa 24 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika.

Sementara sembilan orang lainnya terbukti negatif dan seluruh tersangka kini diamankan ke Mapolda Kepri.

Penindakan tegas ini menjadi bagian dari program pemulihan kawasan rawan narkoba secara berkelanjutan di wilayah Kepulauan Riau. Polisi berkomitmen memperketat pengawasan melalui pendekatan pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika secara tuntas.

"Dari 33 orang yang diamankan untuk pemeriksaan urine, sebanyak 24 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika. Sementara sembilan orang lainnya negatif," ujar Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei.

"Kegiatan ini sejalan dengan Quick Wins Kapolri Program Nomor 2 tentang Pemulihan Kawasan Narkoba. Pemberantasan di Bukit Senyum tidak hanya penindakan hukum, tetapi juga pemulihan lingkungan bersama masyarakat," tuturnya.

(P-Boly)

Komentar

Rekomendasi untuk Anda

Pasang iklan Anda di sini

Jangkau pembaca Berita Prioritas melalui salah satu kanal berita paling aktif di wilayah ini.

Email Kami