Pemko Tanjungpinang perpanjang kerja sama OP4D dengan DJP dan DJPK Kemenkeu. (Pemkot Tanjungpinang)PRIORITAS, 17/10/2025 (Tanjungpinang): Pemerintah Kota Tanjungpinang menandatangani perpanjangan Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS-OP4D) Tahap VII bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan.
Informasi yang diperoleh dari Pemkot Tanjung Pinang, Jumat (17/10/25) menyebut, penandatanganan yang digelar secara hybrid dilakukan oleh Asisten Administrasi Umum Setdako Tanjungpinang, Augus Raja Unggul, mewakili Wali Kota Lis Darmansyah, di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjungpinang.
Augus menyebut kerja sama ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi pengelolaan pajak antara pemerintah pusat dan daerah.
“Kami berharap kerja sama ini menjadi pondasi kuat untuk optimalisasi pemungutan pajak, memperkuat kapasitas fiskal daerah, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ujarnya melalui keterangan persnya.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Askolani, menjelaskan bahwa program OP4D yang telah berjalan sejak 2019 menjadi bagian penting dari koordinasi fiskal nasional. Pada tahap VII ini, kerja sama diikuti oleh 109 pemerintah daerah, terdiri atas 6 provinsi, 32 kota, dan 71 kabupaten.
Sementara itu, Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menegaskan bahwa OP4D merupakan langkah strategis memperkuat pertukaran data dan meningkatkan kepatuhan pajak, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Penandatanganan turut disaksikan Kepala KPP Pratama Tanjungpinang Herni Dwiningsih dan Sekretaris BPPRD Tanjungpinang Hermawan, serta jajaran terkait lainnya. (P-Jeff K)
No Comments