Donald Trump. (Dok/ABC News)PRIORITAS, 23/1/26 (Jakarta): Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengajak lebih dari 60 negara untuk ambil bagian dalam pembentukan Board of Peace atau Dewan Perdamaian Gaza, sebuah lembaga internasional baru yang diproyeksikan mengawasi tata kelola Gaza pascakonflik di wilayah Palestina.
Badan ini disiapkan untuk menopang pemerintahan sipil, mempercepat rekonstruksi infrastruktur, serta mendorong pemulihan ekonomi Gaza melalui penerapan 20 butir rencana perdamaian yang diusulkan Trump. Meski demikian, gagasan tersebut menuai penolakan luas, khususnya dari sejumlah negara di Eropa Barat.
Sejumlah negara menyampaikan penolakan keras dengan menyoroti berbagai persoalan, antara lain struktur kewenangan yang dinilai tidak mencerminkan prinsip demokrasi, risiko bertentangan dengan konstitusi nasional masing-masing, serta kekhawatiran terhadap susunan keanggotaan yang dianggap bermasalah dari sisi politik maupun hukum internasional.
Kontroversi kian menguat setelah Trump menyebut Dewan Perdamaian Gaza berpeluang mengambil alih fungsi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Pernyataan tersebut langsung memicu kekhawatiran di sejumlah ibu kota Eropa yang selama ini dikenal sebagai pendukung utama tatanan multilateral di bawah naungan PBB.
Berikut merupakan daftar negara yang menolak gabung Dewan Perdamaian Gaza, yaitu:
Faktor Utama Penolakan Negara-Negara Eropa
Sikap penolakan yang meluas dari negara-negara Eropa terhadap Dewan Perdamaian Gaza bukan tanpa dasar. Setidaknya ada empat poin krusial yang menjadi sumber kekhawatiran utama dan membentuk posisi mereka.
Ancaman terhadap multilateralisme
Sejumlah negara Eropa memandang pembentukan Dewan Perdamaian Gaza berisiko menggerus peran PBB serta sistem multilateral yang berlandaskan aturan internasional. Pernyataan Trump yang membuka peluang penggantian fungsi PBB dinilai sebagai sinyal serius yang dapat mengganggu tatanan global yang selama ini dijaga bersama.
Struktur kekuasaan yang dinilai tidak demokratis
Sikap kritis Prancis mencerminkan kekhawatiran yang lebih luas terkait pola tata kelola Dewan Perdamaian. Ketiadaan mekanisme pengawasan dan penyeimbang kekuasaan yang jelas membuat lembaga ini dianggap rawan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu.
Komposisi keanggotaan yang menuai kontroversi
Pelibatan Presiden Rusia Vladimir Putin dan Presiden Belarus Alexander Lukashenko menjadi salah satu sorotan utama. Banyak negara Eropa meragukan legitimasi Dewan Perdamaian yang mengikutsertakan pemimpin yang dituding melanggar hukum internasional.
Mandat dan akuntabilitas yang belum jelas
Trump menyatakan Dewan Perdamaian Gaza dapat memiliki kewenangan luas hingga mencakup konflik di wilayah lain. Namun, ketiadaan penjelasan rinci mengenai batas mandat, mekanisme operasional, serta sistem pertanggungjawaban memunculkan kekhawatiran atas komitmen jangka panjang yang tidak terdefinisi dengan baik.
Penolakan dari berbagai negara Eropa terhadap Dewan Perdamaian Gaza mencerminkan sikap skeptis mendalam terhadap inisiatif perdamaian yang dinilai terlalu terpusat, kurang transparan, dan berpotensi melemahkan sistem multilateral global.
Tanpa kejelasan mandat, tata kelola yang demokratis, serta legitimasi internasional yang kuat, Dewan Perdamaian Gaza masih menghadapi tantangan besar untuk diakui sebagai instrumen perdamaian yang kredibel di tingkat internasional. (P-*r/Zamir Ambia)