Bupati Bintan Roby Kurniawan. (Humas Pemkab Bintan)PRIORITAS, 20/3/2026 (Bintan): Pemerintah Kabupaten Bintan memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi 5.540 Aparatur Sipil Negara (ASN) serta insentif bagi 481 tenaga non-ASN telah tuntas disalurkan menjelang Idulfitri 1447 Hijriah.
THR mulai dicairkan sejak 12 Maret 2026 dengan total anggaran mencapai lebih dari Rp33 miliar. Penerima terdiri dari 2.969 PNS dan 2.471 PPPK, serta insentif bagi tenaga harian lepas (THL), petugas kebersihan, tenaga outsourcing, RT/RW, hingga petugas keagamaan.
Bupati Bintan Roby Kurniawan menegaskan pembayaran THR merupakan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kesejahteraan aparatur sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Anggaran ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah untuk memastikan kesejahteraan aparatur tetap terjaga,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar seluruh ASN meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab atas hak yang telah diterima.
Sementara itu, Kepala BKAD Bintan Hatriah menyebutkan pencairan dilakukan langsung ke rekening masing-masing penerima sejak 12 Maret.
Adapun rincian penerima insentif meliputi 23 PPPK paruh waktu, 373 THL jasa kebersihan dari berbagai OPD, serta 85 tenaga outsourcing. Pemkab Bintan berharap penyaluran ini dapat membantu kebutuhan aparatur menjelang hari raya sekaligus menjaga daya beli masyarakat. (P-Jeff K)