PRIORITAS, 8/10/26 (Sitaro): Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Heronimus Makainas, SE, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sitaro, Kamis (8/10/2026). Rapat tersebut membahas Pembicaraan Tingkat I Ranperda Perumda Ake Singkahindo.
Rapat paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Sitaro dan dipimpin Ketua DPRD Moghtar Kaudis, S.Pi., M.Si. Ia didampingi Wakil Ketua DPRD Alfrets Ronald Takarendehang, SE, Ak., M.E.
Agenda ini menjadi bagian dari tahapan pembahasan rancangan regulasi yang akan menjadi landasan hukum bagi penyelenggaraan dan pengelolaan Perumda Ake Singkahindo.
Pemkab sampaikan penjelasan ranperda
Dalam rapat tersebut, Heronimus Makainas menyampaikan penjelasan pemerintah daerah mengenai Ranperda Perumda Ake Singkahindo. Penjelasan itu menjadi bagian dari proses pembahasan awal bersama DPRD.
Setelah pemaparan pemerintah daerah, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum terhadap rancangan peraturan daerah tersebut. Pandangan fraksi menjadi bagian dari proses pembahasan legislatif sebelum rancangan regulasi memasuki tahapan selanjutnya.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan penyampaian tanggapan dan/atau jawaban kepala daerah atas pandangan umum fraksi. Tahapan ini menjadi ruang bagi pemerintah daerah untuk merespons berbagai masukan yang disampaikan anggota DPRD.
Perkuat landasan hukum dan tata kelola
Turut hadir dalam rapat tersebut Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Sitaro, Eddy S. Salindeho, serta para pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro.
Pembahasan Ranperda Perumda Ake Singkahindo diharapkan dapat memperkuat landasan hukum penyelenggaraan perusahaan umum daerah tersebut. Regulasi yang memadai juga diperlukan untuk mendukung tata kelola perusahaan yang profesional, transparan, dan berkelanjutan.
Dengan demikian, keberadaan Perumda Ake Singkahindo diharapkan dapat dikelola secara optimal sesuai ketentuan yang berlaku serta mendukung peningkatan pelayanan dan pengelolaan usaha daerah di Kabupaten Kepulauan Sitaro. (P-*/sm)








