Prabowo Subianto dorong menteri dan DPR rampungkan RUU ketenagakerjaan pada 2026

Zamir Ambia
Jumat, 1 Mei 2026
NEWS 0 265
2 menit membaca

PRIORITAS, 1/5/26 (Jakarta): Prabowo Subianto menegaskan dorongannya agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan dapat disahkan pada tahun 2026 sebagai upaya memperkuat perlindungan bagi pekerja dan buruh.


Pernyataan itu disampaikan dalam pidatonya saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 yang berlangsung di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, pada Jumat (1/5/26).

Dalam pidatonya, presiden mengungkapkan, ia telah memerintahkan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas untuk segera menjalin koordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) guna merampungkan pembahasan RUU Ketenagakerjaan.

“Saya juga telah memberi instruksi kepada menteri ketenagakerjaan, dan menteri hukum untuk segera bersama DPR selesaikan RUU Ketenagakerjaan,” ucap Prabowo.


Prabowo Subianto menargetkan regulasi tersebut rampung pada tahun ini dengan muatan yang mengedepankan kepentingan para pekerja atau buruh.

“Kalau bisa tahun ini juga harus selesai dan UU itu harus berpihak kepada kaum buruh,” tutur Prabowo.

Terciptanya keadilan untuk RI

Selanjutnya, Presiden juga menegaskan, setiap regulasi yang disusun pemerintah akan diarahkan untuk memastikan terciptanya keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Ia juga berpandangan, keberpihakan kepada pekerja menjadi elemen krusial dalam membangun sistem ketenagakerjaan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

“Kita berharap UU kita selalu akan menjamin keadilan untuk seluruh rakyat Indonesia,” kata Prabowo.

Lebih lanjut, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) bersama serikat pekerja/buruh telah sepakat untuk mematangkan substansi Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru melalui dialog intensif sebelum diajukan ke pemerintah.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia, Shinta Widjaja Kamdani, menegaskan, penyusunan RUU Ketenagakerjaan perlu dilandasi kesepahaman bersama agar hasilnya dapat diterapkan secara efektif serta mampu bersaing.

Sementara itu, dari pihak pekerja, Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Jumhur Hidayat mendorong adanya komunikasi yang setara dalam membahas isu-isu strategis, seperti reformasi sistem pengupahan yang berkeadilan dan penguatan pengawasan ketenagakerjaan. Ia juga menekankan pentingnya kesiapan dalam menghadapi disrupsi teknologi.

“Perlunya kesiapan menghadapi disrupsi teknologi dan otomatisasi melalui program pengembangan keterampilan yang terencana dan berkelanjutan,” ujar Jumhur, dikutip dari Beritasatu.

Melalui penguatan dialog sosial, kalangan usaha dan pekerja dinilai mampu berkolaborasi dalam menyusun kerangka undang-undang yang berpihak pada kepentingan nasional, dengan menjamin kepastian hukum, meningkatkan produktivitas, serta membangun hubungan industrial yang sehat dan berkelanjutan bagi perekonomian. (P-Zamir)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan