PMI ilegal meningkat tajam, DPR dorong sistem diperbaiki

Khalied Malvino
Selasa, 30 Juni 2026
2 menit membaca

PRIORITAS, 30/6/26 (Jakarta): Lonjakan pekerja migran Indonesia nonprosedural memicu sorotan serius. DPR menilai kondisi ini mencerminkan lemahnya sistem penempatan dan perlindungan tenaga kerja ke luar negeri.


Ketua Komisi IX DPR RI Fraksi Partai NasDem, Felly Estelita Runtuwene, menegaskan negara wajib hadir melindungi seluruh PMI tanpa pengecualian.

Ia menekankan perlindungan tidak boleh dibatasi status keberangkatan. Negara tetap bertanggung jawab saat masalah muncul.

“Kalau bicara perlindungan, ini sudah menjadi kewajiban negara untuk hadir, baik mereka legal maupun ilegal ketika sudah terjadi persoalan,” ungkap Felly saat ditemui awak media, Selasa (30/6/26).


Ia menilai maraknya PMI ilegal mencerminkan persoalan mendasar dalam tata kelola penempatan tenaga kerja.

Felly mempertanyakan peran negara di tengah tingginya praktik keberangkatan nonprosedural.

“Kalau orang-orang seperti itu bisa hadir membantu mereka, lalu di mana negara? Apa sebenarnya persoalan yang menyebabkan begitu banyak pekerja migran berangkat secara ilegal?” ujarnya.

Ia mendesak pemerintah mempercepat pembukaan jalur resmi penempatan tenaga kerja. Jalur legal dinilai menjadi kunci menekan praktik ilegal.

Ia juga menyoroti belum masuknya sejumlah negara tujuan utama dalam skema kerja sama pemerintah. Kanada, Belanda, dan Amerika Serikat masih didominasi mekanisme swasta.

Kondisi ini dinilai membuka celah lemahnya pengawasan serta perlindungan.

“Pekerja migran ilegal rentan menerima upah di bawah standar serta tidak memperoleh hak-hak ketenagakerjaan sebagaimana pekerja yang berangkat secara resmi,” ucapnya.

Felly mendorong penguatan kerja sama bilateral agar penempatan tenaga kerja berlangsung legal, terdata, dan terlindungi.

Sorotan juga diarahkan pada PMI purna. Perlindungan dinilai harus berlanjut setelah kontrak kerja selesai.

Ia menilai minimnya data dan program lanjutan menjadi persoalan serius.

“Ketika mereka pulang, mereka tetap harus terlindungi. Bukan hanya dirinya, tetapi juga keluarganya agar memiliki keberlanjutan ekonomi,” katanya.

Ia mendorong penguatan program pemberdayaan melalui pelatihan keterampilan, akses pembiayaan seperti KUR, serta pendampingan pembentukan usaha. (P-Khalied M)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan