Pimpin penandatanganan SKB 7 Menteri, Menko PMK: AI harus memberdayakan anak-anak, bukan memperdaya

Harley DT
Jumat, 13 Maret 2026
2 menit membaca

PRIORITAS, 13/3/26 (Jakarta): Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menegaskan, penggunaan teknologi pendidikan dan kecerdasan artifisial (artificial intelligence, AI) harus memberdayakan anak-anak, bukan memperdaya anak-anak.

Hal itu disampaikan Pratikno usai memimpin penandatanganan surat keputusan bersama (SKB) 7 menteri tentang pedoman pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial (AI) di pendidikan formal, nonformal, dan informal.

Dilansir dari detikcom Jumat (13/3/26), penandatanganan SKB tersebut dilakukan di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (12/3/26). Ketujuh menteri  adalah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, Menteri Pendayagunaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi, dan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga) Wihaji.

“Jadi SKB ini adalah bukan menghalangi, tetapi mengatur untuk memitigasi risiko di satu sisi, dan sekaligus teknologi digital dan kecerdasan artifisial ini memberdayakan, bukan memperdayakan anak-anak kita,” ujar Pratikno.

Menko PMK itu menyebut penggunaan teknologi digital yang tidak terkontrol membuat anak-anak cenderung lebih ingin pamer dan takut ketinggalan tren. Hal tersebut, menurutnya, sudah terbukti secara akademis.

“Salah satu yang diduga sebagai pemicu dan itu sudah proven secara akademik adalah pemanfaatan penggunaan teknologi digital yang tidak terkendali, tidak terkontrol, tidak termitigasi,” ungkapnya.

“Misalnya anak remaja makin FOMO, takut ketinggalan, ingin mengikuti tren, ingin pamer, flexing, dan seterusnya,” sambung Pratikno.

Ia menegaskan, dengan adanya SKB ini, pihaknya akan memperkuat perlindungan anak di ruang digital. Dia ingin adanya SKB tersebut menjadi momentum untuk memastikan anak-anak di RI tumbuh secara baik.

“Jadi dengan SKB 7 menteri ini kita bekerja keras semakin memperkuat perlindungan anak di ruang digital, penguatan literasi digital, hingga kanal pelaporan kekerasan siber yang responsif. Marilah kita jadikan momentum ini untuk memastikan anak-anak Indonesia tumbuh tangguh, inovatif, dan berkarakter,” katanya. (P-*/hdt)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025