Persma 1960 menang besar, libas Jangkerz FC di laga uji coba

Wolter Rumapar
Kamis, 5 Februari 2026
2 menit membaca


PRIORITAS, 5/2/26 (Manado):
Persma 1960 pesta gol usai membantai Jangkerz FC 6-0 pada laga uji coba di Stadion Klabat Manado, Rabu ( 4/2/26). Striker Persma 1960 Riandi Subu mencetak gol cepat tidak kurang dari 1 menit setelah kick-off gawang Jangkerz FC sudah kebobolan.

Selain gol Riandi Subu, lima gol tambahan disumbangkan dari Yoel Taniowas, Aimar Mohama, Ferdinan Sinaga, Dilivio Mamuka, dan Handri Mangasa (penalti). Persma 1960 akan kembali menggelar laga uji coba di temapat yang sama pada Jumat (6/2/26) dengan menjamu menjamu PS Mitra. Jangkerz FC dikejutkan dengan gol cepat dihasilkan penyerang Persma 1960, Riandi Subu.

Gol cepat tersebut membuat Stadion Klabat, Kota Manado, Sulawesi Utara, bergemuruh. Gol yang dihasilkan penyerang Persma 1960, Riandi Subu bukan sekadar angka di papan skor, melainkan torehan sejarah sebagai gol tercepat sepanjang laga uji coba Persma 1960.

Kejadian bermula setelah peluit dibunyikan. Bola yang dikuasai Persma 1960 dialirkan ke pertahanan lawan. Bola sempat membentur kaki bek Jangkerz FC dan gagal diamankan, memberi kesempatan emas bagi Riandi Subu. Dengan kecepatan dan ketenangan, Riandi menaklukkan kiper lawan.

“Ini gol tercepat yang pernah tercipta selama Persma 1960 melakukan uji coba. Luar biasa, pemain ini punya insting dan skill yang tajam,” ujar salah satu penonton dengan kagum. Gol cepat Riandi Subu meruntuhkan mental Jangkerz FC. Persma 1960 tampil dominan sepanjang laga dan menutup pertandingan dengan skor telak 6-0.

Kemenangan besar ini menjadi modal penting bagi Persma 1960 untuk mematangkan strategi tim. Namun, mereka tidak punya banyak waktu untuk bersantai. Persma 1960 akan kembali menggelar laga uji coba di Stadion Klabat dengan menjamu PS Mitra, Jumat (6/2/26) seperti dikutip Beritasatu.com. Publik sepak bola Manado kini menantikan apakah Riandi Subu dan kawan-kawan mampu kembali menunjukkan kemampuannya. (P-*/wr)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025