Penyegaran OPD di Sulawesi Utara, Gubernur YSK lantik Salman Mokoginta sebagai Kadis DKP

Johanes Christiaan
Jumat, 13 Maret 2026
2 menit membaca

PRIORITAS, 13/3/2026 (Manado): Penguatan kepemimpinan di sektor kelautan dan perikanan kembali dilakukan pimpinan tertinggi di Sulawesi Utara. Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus secara resmi mengambil sumpah jabatan Salman Mokoginta sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP).

Prosesi pelantikan tersebut menandai dimulainya tanggung jawab baru dalam memperkuat pengelolaan potensi kelautan dan perikanan. Gubernur YSK berharap kepemimpinan baru di DKP mampu mendorong pengembangan sektor maritim yang berkelanjutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan para nelayan dan pelaku usaha perikanan di wilayah tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur juga mempercayakan jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Provinsi kepada Jerry Kanalung.

Acara yang berlangsung di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulut tersebut disaksikan sejumlah pejabat eselon dan instansi terkait, termasuk Wakil Gubernur Johannes Victor Mailangkay.

Pelantikan ini menandai upaya penyegaran organisasi di lingkup Pemprov Sulut guna memperkuat koordinasi antarinstansi serta meningkatkan efektivitas pelayanan publik.

Dalam arahannya, Gubernur Yulius Selvanus menegaskan bahwa setiap jabatan merupakan bentuk kepercayaan yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.

“Setiap posisi adalah bentuk kepercayaan sekaligus anugerah yang menuntut dedikasi total. Dalam bekerja, jangan mau dimandori. Tidak perlu harus selalu diawasi, fokuslah bekerja dan berikan yang terbaik untuk masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan untuk menjaga integritas serta mengedepankan nilai-nilai spiritual dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara. “Setiap langkah mintalah arahan Tuhan. Jika kita bekerja dengan tuntunan Tuhan, niscaya pekerjaan akan diberkati dan hasilnya maksimal,” katanya. (P-Deon Y. Wonggo)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025