
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), H. Ansar Ahmad, memimpin rapat koordinasi persiapan pendampingan tata kelola RSUD RAT. (Pemprov Kepri)PRIORITAS, 6/1/2026 (Tanjungpinang): Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memulai langkah pembenahan tata kelola Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Tabib (RAT) melalui program pendampingan dari RSUP Hasan Sadikin Bandung.

Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad memimpin langsung rapat koordinasi persiapan pendampingan Tata Kelola Rumah Sakit (TKRS) yang digelar di Kedai Kopi Batu 10, Tanjungpinang Timur, Sabtu (3/1/2026).
Rapat tersebut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Luki Zaiman Prawira, jajaran direksi dan pengawas RSUD RAT yang dipimpin Direktur dr. Bambang Utoyo, serta unsur terkait lainnya.
Dalam arahannya, Gubernur Ansar menyampaikan bahwa pendampingan ini merupakan inisiatif langsung Kementerian Kesehatan, dengan menunjuk RSUP Hasan Sadikin sebagai rumah sakit pembina RSUD RAT.

“Ini kesempatan besar yang harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk pembenahan menyeluruh,” ujar Ansar.
Pendampingan direncanakan berlangsung sekitar satu tahun, dengan fokus pada penguatan sistem manajemen dan tata kelola rumah sakit. Seluruh data dan dokumen RSUD RAT akan dicocokkan dengan standar RSUP Hasan Sadikin guna mengidentifikasi kelemahan dan menyusun perbaikan secara terukur dan berkelanjutan.
Gubernur menegaskan bahwa peningkatan tata kelola tidak boleh mengorbankan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Target kita kejar, tetapi pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Ke depan, Ansar berharap RSUD Raja Ahmad Tabib dapat berkembang menjadi rumah sakit yang lebih profesional, berkualitas, serta didukung fasilitas memadai untuk konsep hospital-based education, guna meningkatkan layanan kesehatan dan pengembangan sumber daya manusia kesehatan di Provinsi Kepri. (P-Jeff K)

