Pemko Batam bentuk tim investigasi dugaan video asusila pejabat, Amsakar: Pelanggaran berat jika terbukti

Johanes Christiaan
Rabu, 31 Desember 2025
DAERAH Hukum 0 381
2 menit membaca

PRIORITAS, 31/12/2025 (Batam): Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan dugaan keterlibatan oknum pejabat Pemerintah Kota Batam dalam video asusila yang beredar di media sosial merupakan persoalan serius. Jika terbukti benar, kasus tersebut masuk kategori pelanggaran berat aparatur sipil negara (ASN).

Amsakar mengatakan penanganan perkara sepenuhnya diserahkan kepada proses hukum yang berjalan. “Karena sudah masuk ranah hukum, kita percayakan terlebih dahulu kepada mekanisme hukum,” ujar Amsakar, Senin (29/12/2025).

Meski demikian, Pemko Batam tetap mengambil langkah internal dengan meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melakukan pengkajian awal serta pendalaman aspek disiplin ASN.

Amsakar menjelaskan, sanksi berat dapat dijatuhkan apabila dugaan tersebut terbukti, mulai dari pembebasan jabatan, penurunan jabatan selama 12 bulan, hingga pemberhentian tidak atas permintaan sendiri.

Ia juga mengungkapkan bahwa pejabat yang bersangkutan membantah tudingan tersebut dan menyebut video yang beredar merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan (AI). Namun demikian, Amsakar menegaskan persoalan ini tetap harus dituntaskan melalui proses hukum dan pemeriksaan etik.

“Dalam kepegawaian akan dibentuk tim investigasi. Prinsipnya, kita menjunjung asas praduga tak bersalah,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Batam Rudi Panjaitan menyampaikan bahwa Pemko Batam memproses dugaan tersebut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dengan fokus pada aspek administrasi dan disiplin ASN.

Pemko Batam mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menunggu hasil resmi dari proses hukum serta pemeriksaan internal yang sedang berjalan. (P-Jeff K)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025